Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Kronologi Penangkapan
Sebelum penyerahan, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam personel polisi lainnya, serta seorang anggota Polda Aceh. Total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh," jelas Eko.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Menurut Eko, penangkapan itu tidak hanya terkait penyalahgunaan narkoba, tetapi juga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujarnya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum memerinci kronologi operasi, identitas lengkap, maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Paminal. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," tandas Eko.
Penyerahan ini merupakan langkah internal Polri untuk membersihkan institusi dari anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Paminal, sebagai divisi internal dan pengamanan, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para personel yang diduga melanggar kode etik dan hukum.



