Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) resmi menyerahkan enam personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Penyerahan pada Sabtu Malam
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penyerahan dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB. "Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Identitas Enam Personel
Keenam personel yang diserahkan terdiri atas:
- AKP Pardiman selaku Kepala Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
- IPDA Apip Kurniawan
- IPDA Ndaru Wahyu Prayogo
- IPDA Oki Wira Pranata
- IPDA Rudy
- IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto
Selain keenam personel tersebut, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga menangkap seorang anggota Polda Aceh yang diduga terkait kasus yang sama.
Pemeriksaan Intensif Berlangsung
Menurut Brigjen Eko, penangkapan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujarnya. Meski demikianseluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing personel dalam kasus ini. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," tambah Eko.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini mencoreng citra institusi Polri, khususnya jajaran Satresnarkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Langkah Bareskrim menyerahkan personel yang diduga melanggar ke Paminal menunjukkan komitmen Polri untuk membersihkan internal. Publik menanti hasil pemeriksaan dan sanksi tegas bagi para oknum yang terbukti bersalah.



