Hasil autopsi terhadap L, mantan istri Bripka IH yang tewas akibat luka tembak di kediamannya di Kompleks Bumi Asri, Kota Medan, Sumatera Utara, mengungkap bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan temuan ini didasarkan pada pemeriksaan dokter forensik di RS Bhayangkara Medan.
Tidak Ada Bekas Kekerasan
Dokter forensik yang melakukan autopsi menyimpulkan tidak ditemukan bekas luka benda tumpul atau tajam yang melukai korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan tersebut juga didukung oleh keterangan dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu mantan suami korban, Bripka IH, dan anak mereka.
Satu Luka Tembak di Kepala
Hasil autopsi menunjukkan adanya satu luka tembak di bagian kepala korban. Menurut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, luka tembak tersebut merupakan akibat dari tindakan bunuh diri yang dilakukan korban. Keterangan dari dua saksi, IH dan anak korban, semakin menguatkan kesimpulan ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa saat itu korban bersama suami dan anaknya sedang beristirahat di rumah Bumi Asri Medan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat beristirahat, Bripka IH menyadari tasnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, senjata api yang disimpan di dalam tas tersebut sudah hilang. Bripka IH kemudian mendengar suara tembakan dari arah kamar mandi. Ia segera mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan L sudah tidak bernyawa.
Polisi menduga korban mengambil senjata api milik suaminya tanpa sepengetahuan suaminya. Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana lainnya.



