Mendagri: Butuh Rp 14 T Atasi Fiskal 79 Daerah
Mendagri: Butuh Rp 14 T Atasi Fiskal 79 Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah membutuhkan suntikan dana sebesar Rp 14 triliun untuk mengatasi permasalahan fiskal yang dihadapi oleh 79 daerah di Indonesia. Anggaran tersebut diperlukan untuk menutup berbagai kekurangan, termasuk defisit belanja pegawai yang dialami oleh daerah-daerah tersebut.

"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah enggak cukup, DBH (Dana Bagi Hasil) enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar biaya pegawai, enggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79 (daerah)," kata Tito kepada wartawan di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Rincian Kebutuhan Anggaran

Tito merinci bahwa untuk kekurangan anggaran belanja pegawai saja, masih terdapat defisit sekitar Rp 3,5 triliun di 79 daerah tersebut. Namun, ketika ditotal dengan kebutuhan lainnya, angka kekurangannya membengkak hingga mencapai sekitar Rp 14 triliun. Menariknya, perhitungan dari Menteri Keuangan menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni hampir Rp 20 triliun.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu, yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14-an triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan, beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," lanjutnya.

Dua Skema Penyelesaian

Tito menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok skema untuk menyelesaikan persoalan fiskal ini. Terdapat dua skema utama yang diusulkan, yakni penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda).

"Kalau TKD (Dana Transfer ke Daerah), saya sudah menyampaikan usulan kepada Bapak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa). Tapi kan itu nanti akan dibahas di tingkat pemerintah, kewenangan Bapak Presiden, diskresi Bapak Presiden, Bappenas, setelah itu kan mungkin juga akan dibicarakan dengan DPR, ya," ujarnya.

Prioritas Pembayaran DBH

Untuk skema kedua melalui pembayaran DBH kepada pemda, Tito mencatat bahwa total DBH yang kurang bayar dari pemerintah pusat ke pemda mencapai Rp 70 triliun pada tahun 2024. Ia meminta agar DBH diprioritaskan bagi daerah yang mengalami kesulitan fiskal, terutama yang kesulitan membayar belanja pegawai.

"Untuk DBH, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan. Super prioritasnya seperti itu, tergantung kemampuan keuangan negara yang paham Menteri Keuangan, ya," ujarnya.

"Jadi lebih kurang ada Rp 70 triliun yang kurang bayar, total semuanya. Ya enggak harus semuanya, ya. Tapi di daerah-daerah tertentu yang mereka kekurangan fiskal, tapi punya DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan. Datanya kemarin sudah kita sampaikan kepada Menteri Keuangan hari Senin," lanjut Tito.

Langkah ini diharapkan dapat membantu daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal. Pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga