Seorang perempuan berinisial L ditemukan tewas di Kompleks Bumi Asri, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (3/8) sore. Peristiwa ini menggemparkan warga setempat karena korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api (senpi) milik mantan suaminya yang merupakan personel Polsek Medan Sunggal, Bripka IH.
Mertua Korban Kaget, Sedang di Luar Kota
YH, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Medan yang merupakan pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP), mengaku sangat terkejut dengan kejadian tersebut. Saat musibah menimpa menantunya itu terjadi, YH sedang berada di Jakarta.
"Saya lagi berduka. Saya juga terkejut dengan kejadian ini. Waktu itu posisi saya lagi di luar kota. Jadi saya tak bisa bercerita soal kejadian ini. Terserah kalian [wartawan] mau foto rumah saya," ungkap YH yang mengenakan kaos hijau saat ditemui wartawan, Senin (3/8).
YH pun membenarkan status korban sebagai menantunya dan mengonfirmasi bahwa rumah tersebut miliknya. "Kalau kamu mendengar dari warga sekitar menantu yang meninggal dunia itu, benar. Saya cukup terkejut mendapatkan kabar soal menantu saya meninggal dunia," kata YH.
Kronologi Penemuan Jenazah
Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Kelurahan Cinta Damai, Sulaiman, menuturkan bahwa ia pertama kali mendapat informasi mengenai kejadian itu dari pihak Polsek Medan Helvetia sekitar pukul 17.30 WIB. "Peristiwa pertama informasi yang kita dapat itu kita ditelepon oleh Polsek Helvetia pada pukul 17.30 WIB. Bahwasanya ada aktivitas lah gitu yang mencurigakan," ujar Sulaiman.
Tidak lama kemudian, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Menurut Sulaiman, saat dirinya tiba sekitar satu jam setelah mendapat telepon dari polisi, lokasi sudah dipenuhi aparat kepolisian dan petugas forensik. "Jadi saat itu kita ditelepon minta share lock aja. Kemudian kita datang satu jam setelah itu. Tapi polisi udah ramai di situ. Kalau informasi yang kita dapat di situ, bunuh diri di lantai 2," ucapnya.
Saat itu, kata dia, jenazah korban tengah dievakuasi ke ambulans untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saya datang semalam itu tim forensik udah ada, polisi udah lengkap semua, mayat lagi dimasukkan ke ambulans untuk dibawa ke RS Bhayangkara Medan," urainya.
Status Korban dan Mantan Suami
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa L dan Bripka IH sudah bercerai sejak tahun 2022. "Statusnya mantan istri, jadi mereka sudah bercerai," ujarnya.
Ferry menyebutkan kedatangan L ke rumah Bumi Asri Medan tersebut untuk bertemu dengan mantan suaminya itu. "Jadi keduanya bukan lagi berstatus suami istri. Jadi kasusnya ditangani Polrestabes Medan," ucapnya.
Meskipun demikian, Ferry menambahkan bahwa Bripka IH telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. "Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk mantan suaminya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Hasil Laboratorium Forensik
Polda Sumut juga telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian L. Sejauh ini pihaknya menduga korban meninggal akibat mengakhiri hidup dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya. "Hasil dari laboratorium forensik kita, ya dia memang bunuh diri, terjadi bunuh diri," sebut Ferry.



