Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak cepat dengan melakukan tes narkoba secara acak terhadap kru pesawat dari sejumlah maskapai nasional. Langkah ini merupakan respons atas tertangkapnya kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026), Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen menjaga keselamatan penerbangan. Sebanyak 134 personel penerbangan dari berbagai maskapai menjalani tes zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif secara acak.
Pemeriksaan Menyeluruh di Rute Internasional dan Domestik
Pemeriksaan dilakukan terhadap personel dari maskapai TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia. Untuk rute internasional, 54 personel yang terdiri atas awak kokpit dan awak kabin diperiksa. Sementara itu, 80 personel lainnya diperiksa pada rute domestik.
Lukman menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tidak hanya ditentukan oleh kelaikan infrastruktur, tetapi juga kondisi kru. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen menjaga standar keselamatan penerbangan melalui pengawasan yang konsisten terhadap seluruh aspek operasional, termasuk memastikan setiap personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar," ujarnya.
Hasil Pemeriksaan dan Prinsip Zero Tolerance
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel penerbangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan dalam kondisi baik. Hasil ini diproses sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari pengawasan rutin.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan penerbangan. Setiap indikasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan tetap terjaga," tegas Lukman.
Kegiatan ini melibatkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Kemenhub berencana terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes narkotika secara berkala maupun acak di berbagai bandar udara di Indonesia.
Kronologi Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines
Sebelumnya, Bea Cukai menangkap Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta. Kopilot tersebut diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi yang dikemas dalam koper. Ia juga positif menggunakan tiga jenis narkoba, yaitu sabu, inex, dan kokain, saat pemeriksaan.
Yang lebih mengejutkan, petugas menemukan satu botol kecil berisi urine "cadangan" yang diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara. Saufi kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines buka suara terkait penangkapan pilotnya. Melalui kantor berita resmi Malaysia, Bernama, maskapai tersebut menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menahan diri untuk berkomentar karena kasus masih dalam penyelidikan.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan resmi maskapai, seperti dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh personel penerbangan, baik domestik maupun internasional, demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia.



