Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Pramono menegaskan akan mendengarkan masukan dari Mendagri Tito, seraya menyebut obligasi itu bukan hambatan bagi Jakarta.
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Skema Creative Financing
Pramono menjelaskan penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, langkah itu telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ucapnya.
Tanggapan Mendagri Tito Karnavian
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian angkat bicara soal rencana tersebut. Tito mengaku belum ada pembahasan khusus antara dirinya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu. Pada dasarnya, kata Tito, penerbitan obligasi merupakan bentuk utang. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.
"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).
Tito pun mengingatkan bahwa kepala daerah yang berencana menerbitkan obligasi harus bisa melunasinya selama masa jabatannya, agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah setelahnya. Peringatan ini muncul mengingat tenor obligasi tujuh tahun yang direncanakan Pemprov DKI, melampaui satu periode jabatan gubernur.
Diskusi dengan Mendagri
Meski optimistis, Pramono memastikan tetap akan memperhatikan masukan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, sebelum rencana penerbitan obligasi daerah Rp3,5 triliun itu dijalankan. "Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menjalankan tata kelola keuangan yang prudent dan transparan. Obligasi daerah diharapkan menjadi sumber pembiayaan alternatif yang tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mendorong investasi di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Dampak dan Harapan ke Depan
Jika terealisasi, obligasi senilai Rp3,5 triliun akan menjadi salah satu instrumen pembiayaan terbesar yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Pramono yakin bahwa dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari pemerintah pusat, Jakarta mampu melunasi kewajiban tersebut tepat waktu, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Diskusi dengan Mendagri Tito diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan fiskal pemprov dengan aturan nasional, sehingga tidak menimbulkan beban di masa depan.



