Ancaman AI terhadap Demokrasi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dinilai dapat mengancam penyelenggaraan pesta demokrasi. Menurutnya, disinformasi berbasis AI, seperti deepfake dan hoaks yang dihasilkan oleh algoritma, berpotensi merusak integritas pemilu jika tidak diantisipasi sejak dini.
"Bebasnya pemilu ke depan bukan hanya bebas dari tekanan fisik, tetapi juga harus bebas dari manipulasi, hoaks, deepfake, dan tekanan digital," ujar Bagja dalam diskusi daring pada Selasa (21/7/2026), dikutip dari laman resmi Bawaslu. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pesatnya perkembangan digital yang memengaruhi lanskap politik global.
Strategi Pengawasan Adaptif
Bagja menegaskan bahwa sistem pengawasan pemilu harus lebih adaptif untuk menghadapi tantangan era digital. Penguatan strategi pengawasan diperlukan agar integritas pemilu tetap terjaga di tengah maraknya konten manipulatif. Bawaslu akan fokus pada deteksi dini dan penanganan konten digital yang menyesatkan.
"Kami akan memperkuat kapasitas pengawasan siber dan bekerja sama dengan platform digital untuk memitigasi penyebaran informasi palsu," tambahnya. Langkah ini termasuk pengembangan alat pemantauan berbasis AI untuk mendeteksi pola disinformasi secara real-time.
Komitmen Bawaslu Menghadapi Pemilu 2029
Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu berkomitmen untuk mengedukasi pemilih dan memperkuat literasi digital masyarakat. Bagja menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik dan media, dalam menciptakan ekosistem pemilu yang bersih dari intervensi digital.
Diskusi daring tersebut menjadi ajang untuk menyusun rekomendasi kebijakan pengawasan yang lebih komprehensif. Bawaslu juga akan menguji coba sistem deteksi deepfake berbasis AI sebagai langkah antisipatif. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemilu mendatang dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari ancaman teknologi.



