Polisi terus memburu pelaku lain dalam kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Meski tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam aksi pengrusakan dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026.
Tujuh Tersangka Ditetapkan, Proses Hukum Berlanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik bergerak cepat menangani perkara ini. "Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar penanganannya dilakukan secara profesional," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Dalam perkara pengrusakan gerobak, polisi telah menetapkan empat tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Penetapan tersebut didasarkan pada keterangan delapan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya. "Saat ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga," ujar Budi.
Tiga Tersangka Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Jiwa
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu SK, AS, dan OR. "Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Budi. Dengan demikian, total tujuh tersangka telah diamankan dalam dua perkara yang saling terkait ini.
Budi memastikan proses hukum terhadap kedua perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif.
Kondisi Jalan Tambak Kembali Normal, Personel Siaga
Menurut Budi, kondisi di Jalan Tambak kini telah berangsur normal. Aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM kembali berjalan seperti biasa. Namun, personel gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Dengan masih terbukanya peluang tersangka baru, penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan ini. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan di wilayah Menteng.



