Bentrok Menteng: TKP Lengang, Polisi Amankan 15 Orang
Bentrok Menteng: TKP Lengang, 15 Orang Diamankan

Tempat kejadian perkara (TKP) bentrok antarwarga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mulai lengang pada Senin (27/7/2026) pagi WIB. Pengamanan dan penjagaan aparat keamanan mulai minim dan sepi. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 07.55 WIB, kondisi TKP hanya menyisakan jejak bentrokan maut yang terjadi sehari sebelumnya. Tembok pembatas hingga pagar besi hancur akibat kerusuhan.

Jejak Kerusuhan Mulai Hilang

Kerangka sepeda motor yang sempat dibakar dan hangus sudah tidak terlihat lagi. Namun, bekas bangku dan kursi yang rusak serta bangunan hancur akibat pembakaran masih tampak. Arus lalu lintas di Jalan Tambak sudah sangat kondusif. Masyarakat sudah bisa melewati jalan yang merupakan akses menuju Manggarai.

Penjagaan aparat keamanan tidak seketat hari sebelumnya. Hanya ada beberapa personel Brimob yang berjaga di area belakang TKP dengan sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Tenda yang didirikan oleh Polsek Metro Menteng dan Satpol PP DKI Jakarta juga tidak ada penghuninya. Hanya ada mandor dan sejumlah pekerja bangunan yang bertugas menjaga pembangunan di sekitar lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Jiwa dan Luka Kritis

Bentrok antarwarga terjadi di lokasi yang sama pada Minggu (26/7) pagi dan berlangsung hingga siang hari. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan parah dan menelan korban jiwa. Polisi mengamankan sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan, dengan tiga orang di antaranya terduga pelaku. Selain itu, polisi membagi penyidikan dalam tiga klaster.

Klaster pertama berkaitan dengan aksi menggeber-geber sepeda motor di kawasan Matraman yang diduga menjadi pemicu awal perselisihan. Klaster kedua menyangkut dugaan pemukulan terhadap warga di lokasi awal kejadian, yakni di dekat gerobak penjual nasi uduk. Sementara klaster ketiga berfokus pada dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak.

Dalam penyidikan klaster penganiayaan, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial S, T, dan U. Ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial K (23) meninggal dunia. Sementara itu, satu korban lainnya, DS, hingga kini masih menjalani perawatan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Upaya Polisi Mengungkap Kasus

Menurut polisi, pembagian klaster penyidikan bertujuan untuk mengungkap secara detail setiap tahapan kejadian. Dengan pendekatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Polisi juga masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolsek Metro Menteng menyatakan bahwa situasi di sekitar TKP telah kembali kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah terulangnya bentrokan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga