Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait kasus terduga pencuri ayam yang tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, memastikan bahwa korban berinisial KD memang kedapatan membawa dua ekor ayam hasil curian saat diamankan warga. Fakta ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu (26/7/2027) malam.
Fakta Baru Terungkap
Berdasarkan catatan kepolisian, KD ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian cengkih pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Tabanan. Selain itu, motor yang digunakan oleh KD atau yang dibakar oleh massa merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada tahun 2019. Kapolres menegaskan bahwa meski korban adalah residivis, penegakan hukum harus tetap terukur.
"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur," ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
Korban Bawa Senjata Tajam
Polisi juga membenarkan bahwa saat beraksi, korban membawa senjata tajam berupa pisau, serta ketapel dan batu-batu kecil. Terkait dugaan pencurian, polisi memastikan korban membawa dua ekor ayam. Namun, jenis ayam maupun nilai ekonominya masih dalam pendalaman untuk menghindari kesalahan informasi.
"Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi," jelas Kapolres.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meski beredar informasi keterlibatan lebih banyak pelaku, penyidik masih fokus mendalami peran kelima tersangka tersebut sebelum menentukan kemungkinan adanya penambahan tersangka.
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Polisi Bantah Lamban Tangani Kasus
Polisi juga menepis anggapan bahwa penanganan kasus berlangsung lambat. Menurut Kapolres, tim penyidik bekerja tanpa henti selama dua hari untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara terang peristiwa tersebut. "Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan (Polsek Baturiti)," ungkapnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena aksi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Sejumlah pihak mengecam tindakan main hakim sendiri tersebut. Dinas Sosial setempat juga mengungkap bahwa keluarga korban berasal dari kalangan tidak mampu. Polisi terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain.



