Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Peristiwa nahas itu mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Dua Perkara Terpisah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa penyidik mengusut dua perkara berbeda dari bentrokan tersebut. Perkara pertama adalah perusakan gerobak pedagang, sementara perkara kedua adalah pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Budi di lokasi, Senin (27/7/2026).
"Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," sambungnya.
Identitas Para Tersangka
Untuk kasus perusakan, keempat tersangka masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara itu, tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan adalah SK, AS, dan OR. Seluruh tersangka saat ini ditahan dan proses penyidikan terus berlanjut.
Budi menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
Kronologi Kejadian
Bentrokan bermula dari suara bising knalpot yang mengganggu warga sekitar. Warga yang merasa terganggu kemudian berteriak, namun pelaku tidak terima. Setelah itu, pelaku kembali ke lokasi namun orang yang berteriak sudah tidak ada. Emosi yang terpancing membuat pelaku melakukan perusakan terhadap gerobak pedagang yang ada di lokasi.
"Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima, warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengrusakan UMKM salah satu pedagang. Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," tutur Budi.
Proses Hukum Berlanjut
Budi menegaskan bahwa kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap peristiwa bentrokan tersebut. "Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami, karena kejadian kemarin jam 10, saat sekarang sudah sampai tadi malam sudah ditetapkan tersangka. Artinya perkara ini terus berjalan," ujarnya.
Bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7) itu menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.



