Bayi Baru Lahir Ditinggal Sendirian di Apartemen Bekasi, Pasangan Sewa Diduga Pelaku
Sebuah kejadian tragis mengguncang kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ketika seorang bayi baru lahir ditemukan sendirian di dalam sebuah kamar apartemen. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan dan ditinggalkan oleh orang tuanya dalam kondisi yang memprihatinkan.
Penemuan oleh Petugas Kebersihan
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.44 WIB. Awalnya, petugas kebersihan apartemen hendak membersihkan salah satu unit kamar. Saat memasuki ruangan, petugas tersebut terkejut menemukan bayi yang baru lahir sendirian di dalam kamar.
"Benar, bayinya ditemukan di salah satu kamar apartemen," jelas Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, dalam keterangan resminya pada Selasa (10/2/2026).
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, yaitu berlumur darah dan tali ari-ari masih menempel pada tubuhnya. Melihat situasi ini, petugas kebersihan segera melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Bekasi Selatan untuk ditindaklanjuti.
Penyelidikan Polisi dan Kondisi Bayi
Setelah menerima laporan, anggota kepolisian segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) ke lokasi apartemen. Mereka juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang mungkin mengetahui informasi terkait kejadian ini.
"Kemudian anggota melakukan olah TKP ke lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi," tambah Kompol Dedi Herdiana.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa kamar apartemen tersebut sebelumnya disewa oleh pasangan muda dan mudi. Pasangan inilah yang diduga kuat sebagai orang tua bayi yang meninggalkan anaknya sendirian. Untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat, bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
"Bayinya dalam kondisi masih hidup," tutur Kapolsek, memberikan kabar yang sedikit melegakan meski situasinya masih kritis.
Imbauan dari Polda Metro Jaya
Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Silakan hubungi hotline 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau keadaan darurat, kami siaga 24 jam penuh," kata Budi Hermanto.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan memastikan bahwa pihak berwajib dapat segera menangani situasi darurat dengan cepat dan efisien.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas pasangan yang menyewa kamar apartemen tersebut. Mereka juga berupaya melacak keberadaan pasangan muda-mudi yang diduga sebagai pelaku penelantaran bayi.
Di sisi lain, bayi yang ditemukan kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Tim medis memantau kondisi kesehatan bayi secara ketat, mengingat keadaan fisiknya yang masih sangat rentan setelah baru dilahirkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab sebagai orang tua dan perlunya sistem dukungan sosial bagi individu yang mungkin mengalami kesulitan dalam mengasuh anak. Pihak berwajib berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan segera agar bayi mendapatkan perlindungan dan kasih sayang yang layak.