Kondisi Ibu Bocah WNI Korban Tabrakan di Singapura Masih Kritis di ICU
Ibu Bocah WNI Korban Tabrakan di Singapura Masih Kritis

Kondisi Ibu Korban Kecelakaan di Singapura Masih Kritis di Unit Perawatan Intensif

Seorang ibu asal Indonesia yang menjadi korban bersama anaknya dalam insiden tabrakan mobil di kawasan Chinatown, Singapura, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi kesehatan sang ibu dilaporkan masih sangat kritis dan memerlukan pemantauan ketat oleh tim medis.

Perawatan Intensif di Singapore General Hospital

Perwakilan dari KBRI Singapura Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Rizki Kusumastuti, mengonfirmasi bahwa ibu tersebut saat ini masih menerima perawatan di High Dependency Unit (HDU) di Singapore General Hospital (SGH). Unit ini merupakan bagian dari fasilitas perawatan intensif yang menyediakan pengawasan medis tingkat tinggi.

"Saat ini beliau masih menerima perawatan di High Dependency Unit (HDU), SGH," jelas Rizki dalam keterangan resminya pada Selasa, 10 Februari 2026. Ia menambahkan, "Kami berharap kondisi beliau semakin membaik, tetapi pasti membutuhkan waktu ya." Proses pemulihan diperkirakan akan berlangsung cukup lama mengingat tingkat keparahan cedera yang dialami.

Sopir Penabrak Sudah Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, pihak kepolisian Singapura telah menetapkan sopir mobil yang menabrak ibu dan anak tersebut sebagai tersangka. Proses penyelidikan secara mendalam masih terus dilakukan oleh Singapore Police Force (SPF) untuk mengungkap lebih lanjut kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.

"Singapore Police Force masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut. Sejauh informasi yang kami terima, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Rizki. Ia juga memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sejak hari pertama kejadian.

Rizki menjelaskan lebih detail, "Sejak hari pertama kejadian, SPF sudah langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun sesuai dengan aturan hukum di Singapura, seseorang tidak bisa ditahan lebih dari 48 jam jika belum ada keputusan penahanan oleh Pengadilan." Hal ini menunjukkan bahwa prosedur hukum di Singapura tetap dijalankan dengan ketat meskipun kasusnya melibatkan warga negara asing.

Kronologi Kejadian yang Menewaskan Bocah WNI

Insiden tragis ini terjadi pada tanggal 6 Februari 2026 sekitar pukul 11.50 pagi di tempat parkir yang terletak di sebelah Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road, Chinatown. Menurut laporan dari The Straits Times yang dikutip Malaymail, kedua korban adalah turis asal Indonesia yang sedang berkunjung ke Singapura.

Korban adalah seorang ibu berusia 31 tahun dan anak perempuannya yang berusia 6 tahun. Awalnya, keduanya masih dalam keadaan sadar saat dibawa ke Singapore General Hospital. Namun, sayangnya, gadis kecil itu tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. Kematian bocah WNI ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Indonesia.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya keselamatan lalu lintas, terutama di area wisata yang ramai seperti Chinatown. Dukungan dari KBRI Singapura terus diberikan kepada keluarga korban selama proses perawatan dan penyelidikan hukum berlangsung.