Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Tercemar Kebakaran Pabrik Pestisida
Warga Diminta Tak Makan Ikan dari Sungai Tercemar Kebakaran Pabrik

Polisi Larang Konsumsi Ikan dari Sungai Jaletreng yang Tercemar Limbah Kebakaran

Warga di sekitar Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat imbauan keras dari kepolisian untuk tidak mengonsumsi ikan yang dipanen dari sungai tersebut. Larangan ini dikeluarkan setelah sungai mengalami pencemaran berat akibat kebakaran gudang pabrik pestisida di Kecamatan Setu.

Air Sungai Berubah Putih dan Banyak Ikan Mati

Kejadian bermula ketika aliran Sungai Jaletreng tiba-tiba berubah warna menjadi putih pekat. Fenomena aneh ini langsung menjadi perhatian warga dan viral di media sosial melalui video yang beredar luas. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengonfirmasi bahwa perubahan warna air tersebut merupakan dampak langsung dari kebakaran di pergudangan Taman Tekno.

"Betul. Akibat dari kebakaran di pergudangan Taman Tekno," tegas Dhady saat dikonfirmasi pada Senin (9/2/2026). Peristiwa kebakaran sendiri dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran yang bergegas ke lokasi.

Imbauan Resmi dari Kepolisian untuk Keselamatan Warga

Dalam pernyataan resminya, AKP Dhady Arsya secara khusus meminta masyarakat yang sempat memanen ikan dari Sungai Jaletreng untuk tidak mengonsumsinya. "Imbauan bagi masyarakat yang tadi sempat memanen ikan di sungai Jaletreng untuk tidak dikonsumsi karena dikhawatirkan keracunan," jelas Dhady pada Selasa (10/2/2026).

Polisi khawatir ikan-ikan yang mati di sungai tersebut telah terkontaminasi zat berbahaya dari kebakaran pabrik pestisida. Beberapa fakta penting yang terungkap:

  • Air sungai berubah putih akibat aliran air sisa pemadaman kebakaran
  • Banyak ikan ditemukan mati di sepanjang aliran sungai
  • Pencemaran terjadi di Sungai Jaletreng yang melintasi kawasan permukiman
  • Warga sempat memanen ikan sebelum ada peringatan resmi

Penyebab Kebakaran dan Dampak Lingkungan

Berdasarkan penyelidikan sementara, kebakaran gudang pabrik pestisida diduga disebabkan oleh masalah kelistrikan. "Penyebab dari kebakaran tersebut dugaan sementara dari hubungan arus pendek listrik gedung tersebut," ungkap Kapolsek Cisauk. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material masih dalam proses penghitungan.

Dampak lingkungan yang terjadi cukup serius karena air pemadaman kebakaran yang mengandung bahan kimia pestisida mengalir langsung ke sungai. Dhady menjelaskan mekanisme pencemaran ini: "Karena ada pemadaman api oleh Damkar, lanjut air damkar pemadaman tersebut mengalir ke Sungai Jaletreng."

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya penanganan limbah industri yang tepat, terutama untuk pabrik yang mengolah bahan kimia berbahaya. Pihak berwenang kini terus memantau perkembangan situasi dan melakukan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan lebih lanjut.