Pramono Minta Satpam Penegur Alphard Tak Dipecat, Sopir Justru Disanksi
Pramono Minta Satpam Penegur Alphard Tak Dipecat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengemudi mobil Toyota Alphard karena menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Pramono justru meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada sopir Alphard yang melanggar lalu lintas dan diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Kronologi Insiden Alphard Terobos Lampu Merah

Sebuah video viral memperlihatkan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, tepat di seberang Hotel Pullman, Jalan M Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi tersebut membahayakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross. Seorang satpam di lokasi kemudian menegur pengemudi Alphard. Namun, dalam video yang beredar, orang-orang di dalam Alphard justru diduga mengintimidasi satpam tersebut.

Menanggapi polemik itu, Pramono mengaku telah memeriksa rekaman CCTV secara berulang-ulang untuk memastikan kejadian sebenarnya. "Kebetulan saya menonton secara berkali-kali satpam yang ada di depan dekat dengan penyeberangan Pullman ke Grand Hyatt. Dan dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pramono Membela Satpam dan Minta Sopir Alphard Disanksi

Pramono menegaskan bahwa satpam tersebut justru menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu menjaga keamanan dan keselamatan penyeberang jalan. Sebaliknya, sopir Alphard-lah yang bersalah. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ucapnya.

Pramono meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada sopir Alphard. Menurutnya, jika kasus tidak diselesaikan dengan baik, sopir akan merasa berkuasa dan tidak mengakui kesalahannya. "Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum. Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," ujarnya.

Pramono juga meminta agar satpam tetap dipekerjakan seperti biasa. "Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa. Karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali," sambung politikus PDIP itu.

Polisi Selidiki Dugaan Pelat Palsu

Ditlantas Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard dan sekuriti yang terlibat cekcok untuk dimintai keterangan. "Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Ojo menambahkan bahwa pemeriksaan akan mencakup seluruh aspek, termasuk dugaan penggunaan pelat palsu. "[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar, nomor polisi D 1828 XHQ terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan untuk Toyota Alphard.

Mediasi di Pos Polisi Thamrin

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa persoalan ketegangan antara orang di dalam Alphard dan satpam telah dimediasi di pos polisi Thamrin. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan. "[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," ucap dia kepada wartawan, Kamis kemarin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Meskipun telah berdamai, Pramono tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan, terutama terkait pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat palsu. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghormati petugas keamanan yang menjalankan tugasnya.