Mutasi Besar di Kejagung: 29 Pejabat Dirotasi, Dirdik Jampidsus Berganti
Mutasi Besar di Kejagung: 29 Pejabat Dirotasi, Dirdik Jampidsus Berganti

Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Struktural

Jaksa Agung Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 29 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Mutasi ini mencakup Direktur Penyidikan Jampidsus, enam Kepala Kejaksaan Tinggi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan hal yang lazim dalam organisasi. "Ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Berganti

Salah satu posisi kunci yang berganti adalah Direktur Penyidikan Jampidsus. Jabatan tersebut kini diemban oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi, yang mendapat tugas baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Berganti

Rotasi juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Tinggi. Dr. Taufan Zakaria dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, menggantikan Danang Suryo Wibowo yang dimutasi menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Di Aceh, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi kini dipegang oleh Teuku Rahmatsyah, menggantikan Yudi Triadi yang mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Sementara itu, Dr. Chatarina Muliana dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Dr. Supardi yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Pergantian pimpinan juga terjadi di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana Sri Kuncoro ditunjuk sebagai Kajati DIY menggantikan I Gde Ngurah Sriada yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Di Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo dipercaya menjabat Kajati menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Bernadeta selanjutnya mendapat tugas sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Rotasi juga menyentuh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, di mana Jehezkiel Devy Sudarso dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Kursi Kajati Kepri kini ditempati oleh Dr. Transiswara Adhi, yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Penyegaran di Berbagai Posisi Lain

Selain jabatan-jabatan tersebut, Jaksa Agung juga melakukan penyegaran pada sejumlah posisi lain. Di antaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur V Intelijen, Kepala Pusat Penyelesaian Aset, serta sejumlah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga