Jaksa Agung Bungkam soal Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie
Jaksa Agung Bungkam soal Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menolak Berkomentar soal Isu Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin enggan memberikan tanggapan terkait isu penunjukan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026), Burhanuddin hanya memberikan jawaban singkat, "Waduh ndak, ndak. Nanti, nanti."

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah sudah ada penunjukan resmi untuk posisi Jampidsus, Burhanuddin dengan tegas menjawab, "Belum ada." Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar di publik mengenai pengganti Febrie Adriansyah yang disebut-sebut akan dijabat oleh Kuntadi.

Ketua Komisi III DPR Belum Tahu Pengganti Definitif, Puji Kinerja Rudi Margono

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman juga mengaku belum mengetahui siapa pengganti definitif Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. "Belum, belum. Tapi saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik tuh, Pak Rudi Margono tuh orang paling top itu ya," ujar Habiburrokhman di kesempatan yang sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Habiburrokhman ini menunjukkan bahwa meskipun belum ada keputusan resmi, kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, dianggap sangat memuaskan oleh DPR. Rudi Margono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum ditunjuk sebagai Plt.

Latar Belakang Isu Pergantian Jampidsus

Isu pergantian Jampidsus mencuat setelah Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie diduga terlibat dalam kasus yang juga menyeret nama Don Ritto, seorang pengusaha yang kini menjadi tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.

Nama Kuntadi kemudian muncul sebagai kandidat kuat pengganti Febrie. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, sebuah posisi strategis yang menangani pengembalian aset hasil tindak pidana. Pengalamannya di bidang pemulihan aset dinilai relevan dengan tugas Jampidsus yang menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

Proses Penunjukan Jampidsus yang Transparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa proses penunjukan Jampidsus akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Nanti akan diumumkan pada waktunya," ujarnya, menekankan bahwa belum ada keputusan final mengenai pengganti Febrie Adriansyah.

Penunjukan Jampidsus merupakan wewenang Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung. Biasanya, proses ini melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) jika diperlukan.

Dampak Isu Ini terhadap Kepercayaan Publik

Isu pergantian Jampidsus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas institusi Kejaksaan Agung. Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus kini berstatus tersangka, sehingga diperlukan figur yang bersih dan berintegritas untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kinerja Plt Jampidsus Rudi Margono yang dipuji oleh Ketua Komisi III DPR diharapkan dapat menjaga stabilitas penanganan perkara tindak pidana khusus selama masa transisi. Sementara itu, publik menanti pengumuman resmi dari Jaksa Agung mengenai siapa yang akan mengisi posisi Jampidsus secara definitif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga