Penggeledahan Serentak di Jakarta dan Sentul
Penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026). Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani secara bersama-sama.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka joint investigation dengan Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang menjadi dasar penggeledahan meliputi kasus korupsi di PLN BB, kasus Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) pada periode yang sama.
Laporan Polisi dan Penggeledahan di 8 Lokasi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menyatakan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada 2020-2025. Laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri pada kurun waktu yang sama.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujar Victor. Namun, total lokasi yang digeledah mencapai 12 titik, meliputi kantor dan rumah.
Daftar 12 Lokasi Penggeledahan
Berikut adalah 12 lokasi yang digeledah penyidik: PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat) di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudara TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place; dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Barang Bukti Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer
Dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, penyidik menyita uang tunai total Rp67,2 miliar. Di kafe, polisi menemukan uang sekitar Rp60 miliar yang terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, Rp259.159.000, serta sejumlah dokumen. Uang tersebut disimpan dalam brankas berukuran 2x1 meter di lantai 2 kafe.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa lantai 2 kafe telah disegel untuk kepentingan penyidikan. "Di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujarnya. Sementara itu, dari Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar. Lokasi ini juga telah disegel.
Tiga Pegawai Kafe Dibawa untuk Dimintai Keterangan
Usai penggeledahan, polisi membawa tiga orang saksi yang merupakan pegawai Kafe de'Clan Signature untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pantauan CNNIndonesia.com, ketiga saksi dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama barang bukti yang disita, dengan pengawalan Brimob. Irjen Totok membenarkan hal tersebut, "Ada tiga (saksi dibawa), pegawai."
Temuan Spektakuler di Sentul: Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar
Penggeledahan di sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, menghasilkan temuan mengejutkan. Penyidik menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kg yang diperkirakan bernilai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci yang berisi tujuh koper.
Irjen Totok merinci isi brankas: "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar." Selain itu, polisi juga menyita dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Dari foto yang diterima CNNIndonesia.com, emas batangan dan uang tersebut disimpan dalam koper. Koper-koper itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu bermotif. Emas batangan diikat dengan lakban cokelat dan ditumpuk. Di koper lain, terlihat tumpukan barang yang dibungkus dustbag merek Hermes dan Louis Vuitton, namun isinya belum diketahui.
"Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," pungkas Totok.



