Ibu Korban Pembakaran Santri Lombok Nangis di DPR, Minta Pelaku Dihukum Berat
Ibu Korban Pembakaran Santri Lombok Nangis di DPR

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama orang tua santri yang menjadi korban pembakaran hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7/2026). Ibu dari korban tak kuasa menahan tangis dalam rapat tersebut.

Tangis Ibu Korban Pecah di Ruang Rapat

RDPU itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta. Lantaran sang ibu tidak sanggup berbicara karena duka yang mendalam, pernyataannya diwakili oleh tim Hotman 911, Titi Tantry, yang hadir mendampingi keluarga korban.

"Izin pimpinan, karena kebetulan beliau ini ada tekanan psikologis. Di satu sisi dia tidak bisa menyampaikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena beliau ini berasal dari kampung, di Pulau Lombok, dan berada di dalam kemiskinan," ujar Titi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Titi menyebut ibu korban sempat bercerita mengenai petaka yang menimpa anaknya tersebut. Berdasarkan cerita sang ibu, anaknya semasa hidup selalu takut melaporkan perundungan (bullying) yang dialaminya karena mendapat ancaman dari anak pimpinan ponpes.

"Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbicara si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong," ucapnya.

Ketua Komisi III Tenangkan Ibu Korban

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta ibu korban untuk menyampaikan langsung harapannya di hadapan forum. Namun, ibu korban terus menangis dan tidak sanggup mengeluarkan kata-kata.

"Iya, mungkin bisa disampaikan, Bu. Insyaallah kami, ini Komisi 3 akan berupaya maksimal untuk memberikan ya agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman menenangkan.

"Iya bisa dipahami, bisa kita memahami ya. Nanti disampaikan ke beliau ya bahwa forum ini kita selenggarakan dalam rangka mencari masalah seperti apa dan memberikan keadilan kepada korban," sambung Politikus Gerindra tersebut.

Surat Pernyataan Sikap: Hukum Tidak Pandang Bulu

Selanjutnya, Titi membacakan surat pernyataan sikap dari ibu korban. Salah satu poin utamanya adalah mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," tegasnya membaca surat tersebut.

Pihak keluarga berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Ibu korban meminta seluruh pihak yang terlibat agar dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Seret semua pelaku penganiayaan, pelaku pembakaran, dan orang-orang besar di dalam pesantrennya yang ikut menyembunyikan kejahatan ini ke dalam penjara," ujar Titi.

"Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan di negeri ini," tambahnya.

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan Polisi

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB. Mereka ialah pimpinan Ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR dan santri berinisial MR (15).

Dilansir detikBali, Senin (13/7/2026), Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menyebut tersangka MR yang merupakan senior dari empat korban dijerat sebagai tersangka karena diduga lalai sehingga menyebabkan tewasnya satu orang dalam peristiwa itu.

"Adapun kelalaian MR adalah tidak mendengar masukan dari teman-temannya tidak melakukan peraturan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren," kata Punguan.

Sementara itu, Muzakki ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menaati surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) soal tata tertib pondok pesantren. Punguan menyebut pondok pesantren itu hanya dikelola oleh tersangka dan istrinya.

"Kemudian dalam pemeriksaannya sendiri menyampaikan bahwa hampir tidak pernah melakukan pengecekan atau pengawasan," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga