Hotman Paris Mundur Sebagai Kuasa Hukum Febrie karena Saraf Kejepit
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie

Hotman Paris Hutapea, advokat kondang, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026, di tengah rentetan kritik yang diterimanya sejak mengumumkan diri sebagai pengacara Febrie.

Alasan Kesehatan yang Mendesak

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman dalam konferensi pers. Ia mengaku kondisi kesehatannya saat ini tidak baik, bahkan harus duduk di kursi roda karena saraf kejepit.

Hotman mengaku baru saja mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Ia juga mengonsumsi painkiller yang diberikan oleh dokter untuk meredakan nyeri sebelum pengumuman tersebut. "Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perjalanan Pengobatan yang Panjang

Hotman mengaku sudah menjajaki berbagai metode pengobatan sejak bulan Juni 2026. Ia memulai dengan pijat tradisional di Bojong Gede, kemudian akupunktur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. "Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu," ungkapnya.

Ia juga menunjukkan tongkat yang digunakan untuk membantu berjalan, menandakan betapa seriusnya kondisi yang dialaminya. Pengunduran diri ini menjadi langkah yang diambil Hotman setelah mempertimbangkan risiko kesehatan yang bisa memburuk jika terus mendampingi Febrie dalam kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Kasus yang Ditinggalkan

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Hotman Paris sempat menjadi sorotan publik setelah mengumumkan diri sebagai kuasa hukum Febrie, yang memicu kritik dari berbagai pihak. Dengan mundurnya Hotman, Febrie kini harus mencari pengacara baru untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Febrie Adriansyah terkait pengunduran diri Hotman Paris. Sementara itu, Hotman berharap kondisi kesehatannya segera pulih setelah menjalani perawatan intensif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga