Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.50 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi B-9920-FSW tertabrak Kereta Api (KA) Gajayana Tambahan yang melaju dari arah barat ke timur. Akibat tabrakan tersebut, pengemudi mobil bernama Alfarouk (24) ditemukan tewas terjepit di dalam kendaraan.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali, peristiwa bermula saat dua mobil melintas dari Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan. Pada saat itu, palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka. Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat, namun ketika mobil yang dikemudikan korban akan melintas, tiba-tiba KA Gajayana Tambahan datang.
"Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter," kata AKP Rojali saat dihubungi pada Senin (27/7/2026). Korban yang merupakan warga setempat langsung meninggal dunia akibat terjepit di dalam mobil yang ringsek parah.
Dampak dan Penanganan
Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping. Tim kepolisian dan petugas PT KAI segera datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan. "Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil," pungkas Rojali.
Peristiwa ini menyoroti kembali pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi dengan palang pintu manual. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab palang pintu terbuka saat kereta melintas. Polres Metro Bekasi Kota terus menyelidiki kejadian ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.



