Sebuah rumah di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, hangus terbakar pada Minggu malam, 26 Juli 2026, menyebabkan dua orang tewas. Insiden ini terjadi di Jalan Pulo Mas Utara 2B, Pulo Gadung, sekitar pukul 19.31 WIB.
Menurut keterangan saksi, tetangga sekitar mendengar suara dentuman menyerupai ledakan sebelum kobaran api membesar dan menjalar dengan cepat ke seluruh bagian rumah. Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran (damkar).
Proses Pemadaman dan Penyelidikan
Sudin Gulkarmat Jakarta Timur melalui akun Instagram resmi menyatakan bahwa sebanyak 9 unit mobil pemadam serta unit pendukung dan 45 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses pemadaman berlangsung intensif dan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 21.21 WIB.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas korban jiwa maupun kemungkinan adanya korban luka. Petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Imbauan Keselamatan
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk seperti Pulo Gadung. Petugas mengimbau warga untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.



