Kecaman Keras Kementerian HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan kecaman keras terhadap aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan tewasnya seorang pria di Baturiti, Tabanan, Bali. Korban diduga sebagai pencuri ayam, namun tindakan warga yang menghakimi hingga meninggal dunia dinilai melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban. "Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," ujar Dalem dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (27/7).
Dampak pada Anak dan Keluarga
Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah keberadaan anak korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut dari dekat. Dalem menyebutkan bahwa pengalaman traumatis ini memerlukan intervensi psikologis dan pendampingan khusus. "Kami mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya," tegasnya.
Kementerian HAM juga berkomitmen untuk memantau perkembangan penanganan perkara ini. Mereka akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip HAM.
Penegakan Hukum yang Adil
Dalam pernyataannya, Dalem menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. "Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. Tindakan main hakim sendiri, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan. Semua dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Koordinasi dan Pemantauan
Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali segera melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai dengan prinsip HAM. "Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat," jelas Dalem.
Pihaknya berharap agar proses hukum tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Pendampingan psikologis bagi anak korban menjadi prioritas utama untuk memulihkan trauma yang dialami.
Ajakan untuk Masyarakat
Dalem mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menahan diri dari tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Mari kita bersama-sama mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan," imbaunya.
Peristiwa di Baturiti ini menjadi pengingat bahwa praktik main hakim sendiri masih rentan terjadi di tengah masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengedukasi publik tentang pentingnya penghormatan terhadap HAM dan supremasi hukum.



