Pelaku KDRT Tersenyum saat Digiring Polisi
Seorang pria bernama Renaldy (32) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menunjukkan sikap tak biasa saat ditangkap polisi. Ia tersenyum lebar saat digiring dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Salasia (32), meninggal dunia. Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok masalah ekonomi keluarga yang berujung pada penganiayaan fatal.
Foto yang diterima dari kepolisian menunjukkan Renaldy berada di kantor polisi dengan mengenakan baju biru. Kepalanya sudah dicukur botak, dan ia memiliki kumis tipis serta jenggot. Dalam foto tersebut, pelaku berdiri sambil memegang kertas penetapan tersangka berwarna pink, tersenyum ke arah kamera. Polisi tidak memberikan penjelasan mengenai alasan di balik senyuman tersebut.
Kronologi KDRT: Cekcok Ekonomi Berujung Maut
Kasus dugaan KDRT ini terjadi pada Rabu pagi, 22 Juli 2026, di Jalan Yusuf Arif Nomor 12, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur. Korban, Salasia, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh suaminya. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
“Benar istri diduga menjadi korban KDRT suaminya yang menyebabkannya terluka lebam dan kritis,” kata Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Mustajuddin, pada Jumat, 24 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa kakak korban, Wiwik, mendapat kabar dari suaminya tentang kondisi adiknya. Saat Wiwik tiba di rumah adiknya, petugas kesehatan sudah memberikan penanganan medis.
“Pelapor (kakak korban) dijemput suaminya dan menuju kediaman korban. Sesampainya di lokasi ia melihat petugas tim Fire sudah berada di rumah dan sedang melakukan penanganan medis dengan memasang infus,” beber Mustajuddin.
Kondisi Korban Penuh Lebam dan Akhirnya Meninggal
Wiwik kemudian melihat kondisi fisik adiknya yang penuh lebam di wajah. Tanpa menunggu lama, ia langsung membawa korban ke Rumah Sakit Primaya Sorowako dan melaporkan kasus ini ke Polsek Nuha. “Menurut kakak korban, adiknya diduga kuat menjadi korban penganiayaan suaminya atas dasar itulah kakaknya membuat laporan di Polsek Nuha,” jelas Mustajuddin.
Korban hanya satu hari dirawat di Rumah Sakit Primaya, kemudian dirujuk ke RSUD I Lagaligo, Kecamatan Wotu. Namun, Salasia dinyatakan meninggal pada Jumat sore, 24 Juli 2026. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan mengumpulkan alat bukti. Tersangka Renaldy telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku tampak santai bahkan tersenyum saat dihadirkan di hadapan polisi. Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak yang menuntut keadilan bagi korban. Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mencari keadilan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.



