Pramono Anung Siap Wujudkan RS Internasional Kanker-Jantung di Lahan Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Pstrong>Pramono Anung menyatakan bahwa permasalahan hukum terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah tuntas. Dalam sebuah acara silaturahmi, ia mengungkapkan rencana ambisius untuk mengubah RS Sumber Waras menjadi rumah sakit internasional yang berfokus pada penanganan penyakit kanker dan jantung.
Janji Pembangunan di Tengah Silaturahmi Betawi
Pernyataan ini disampaikan Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Akbar Kaum Betawi yang digelar di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (15 Februari 2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku tidak banyak memberikan janji politik selama kampanye, melainkan hanya berkomitmen melanjutkan program-program baik dari gubernur sebelumnya.
"Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk kanker dan jantung," tegas Pramono Anung di hadapan para peserta acara.
Usulan sebagai Proyek Strategis Nasional
Pramono mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan proposal agar pembangunan RS Sumber Waras menjadi rumah sakit internasional ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perekonomian.
"Saya sudah mengajukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa disetujui menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Mudah-mudahan segera diputuskan," ujarnya dengan penuh harap.
Kepastian Hukum dan Rencana Cadangan
Meskipun menunggu keputusan dari presiden, Pramono menegaskan bahwa pembangunan akan tetap dilaksanakan bahkan jika usulan PSN belum disetujui. Ia memastikan bahwa seluruh persoalan hukum yang sempat membelit kasus pembelian lahan RS Sumber Waras telah berakhir.
"Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini. Persoalan hukumnya sudah selesai," tegasnya.
Latar Belakang Kasus dan Penyelesaian Hukum
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat pertama kali muncul pada era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2015. Kasus ini bermula dari laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal ini pada Senin (27 Oktober 2025).
Pramono Anung sendiri telah mengunjungi lahan seluas 3,6 hektare tersebut pada Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa nilai tanah yang sempat menjadi sorotan karena selisih NJOP sebesar Rp191 miliar, kini telah naik menjadi Rp1,4 triliun, sehingga pembatalan pembelian dianggap tidak mungkin lagi.
Target dan Harapan ke Depan
Dengan berakhirnya masalah hukum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit internasional yang diharapkan dapat menjadi pusat rujukan untuk penanganan penyakit kanker dan jantung. Rencana ini tidak hanya menjadi bagian dari janji politik Pramono, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Pembangunan RS Sumber Waras sebagai rumah sakit internasional diperkirakan akan rampung pada tahun 2028, sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam bidang kesehatan di Indonesia.