Lebih dari 106 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan Kronis Direaktivasi Otomatis
106 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan Kronis Direaktivasi

Lebih dari 106 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan Kronis Direaktivasi Otomatis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi bahwa sebanyak lebih dari 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang menderita penyakit katastropik atau kronis telah direaktivasi secara otomatis per hari ini. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasien dengan kondisi berat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama di tengah proses pemutakhiran data nasional yang sedang berlangsung.

"Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/2/2026). Langkah ini merupakan respons cepat untuk mencegah gangguan dalam perawatan kesehatan bagi kelompok rentan tersebut.

Verifikasi Data Melalui Ground Check

Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui ground check terhadap 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik. Ini adalah tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS dengan pimpinan DPR pada Senin (9/2), yang bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.

"Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data," jelas Gus Ipul.

Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos melibatkan sumber daya manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua bulan ke depan. Ground check akan memastikan penerima manfaat berada pada Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri," tambahnya.

Kolaborasi Kemensos dan BPS untuk Pemutakhiran Data

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa upaya bersama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan DPR. "Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutakhiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutakhiran dan ground check," kata Amalia.

Ia menambahkan bahwa BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu penerima tersebut, dengan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Proses ground check akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelatihan petugas lapangan.

"Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah, dan tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu juga oleh pendamping PKH dicampur dengan petugas mitra statistik dan juga pegawai BPS daerah," ujarnya.

Setelah persiapan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, ground check dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret. Proses pengecekan anomali dan pengolahan data ditargetkan rampung pada akhir Maret. "Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutakhiran dari 106 ribu orang itu," pungkas Amalia.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wadji, serta pejabat terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan bantuan kesehatan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.