Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh meskipun dirinya telah pensiun dari Polri.
Janji Kapolri: Dedikasikan Hidup untuk Buruh
"Dan saya, saya berpikir bahwa tanpa saya sadari ikatan saya dengan buruh semakin hari semakin terbangun. Oleh karena itu nanti, nanti kalau saya sudah pensiun pun saya akan dedikasikan apa yang bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh," ujar Jenderal Sigit di Sekber KBPBI, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, "Bahkan mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu saya akan terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan buruh untuk sejahtera."
Ancaman Demo jika Desk Ketenagakerjaan Dibubarkan
Jenderal Sigit juga menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan apabila Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri dibubarkan. Menurutnya, desk tersebut merupakan unit khusus yang menangani isu-isu ketenagakerjaan dan sangat penting bagi buruh.
"Jadi hati-hati Desk Ketenagakerjaan, kapolri-kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo! Setuju?" tegasnya.
Harapan agar Desk Ketenagakerjaan Berlanjut
Ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus berjalan, siapa pun kapolri yang memimpin di masa mendatang. Menurutnya, desk ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada buruh. "Tapi saya yakin Desk Ketenagakerjaan terus akan bekerja, siapapun kapolrinya nanti, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi rekan-rekan buruh," katanya.
Kedekatan dengan Serikat Buruh dan Penolakan Omnibus Law
Jenderal Sigit juga mengaku memiliki kedekatan dengan serikat atau organisasi buruh. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. "Dan tanpa terasa juga, saya pernah sampaikan ke acara waktu beberapa waktu yang lalu, bahwa saya adalah salah satu, nggak tahu yang lain ada atau tidak, yang menolak Omnibus Law khususnya terkait dengan masalah Cipta Kerja," ungkapnya.
Mengawal Revisi UU Ketenagakerjaan di MK
Sigit mengatakan, hingga saat ini ia bersama buruh lainnya terus mengawal dan memperjuangkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap hak-hak buruh dapat terjamin melalui proses tersebut.
"Dan tentunya semangat ini terus harus dijaga sehingga kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang direvisi ini betul-betul bisa memperjuangkan apa yang rekan-rekan perjuangkan selama ini untuk terus menjaga agar buruh ke depan hak-haknya bisa dilindungi, kesejahteraannya bisa terus terjaga," ucapnya.



