Wamenaker Ajak Buruh Utamakan Mediasi Lewat Desk Ketenagakerjaan Polri
Wamenaker Ajak Buruh Utamakan Mediasi Lewat Desk Polri

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak para buruh dan serikat pekerja untuk mengutamakan jalur mediasi dalam menyelesaikan sengketa dengan pengusaha. Pemerintah telah menyediakan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai wadah untuk mencari solusi bersama. Hal ini disampaikan Afriansyah usai memediasi PT Amos Indah Indonesia dengan 134 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam mediasi tersebut, disepakati pemberian pesangon senilai Rp 12,7 miliar.

Mediasi Lebih Efektif daripada Demonstrasi

Afriansyah menekankan bahwa demonstrasi sebaiknya dilakukan hanya jika terjadi kebuntuan dalam perundingan. Sebelum mencapai titik buntu, mediasi bipartit dan tripartit harus diupayakan terlebih dahulu. Para buruh juga dapat melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau ke Desk Ketenagakerjaan Polri. "Dan saya mengharapkan juga kepada seluruh serikat pekerja, demonstrasi itu dilakukan kalau memang ada kebuntuan. Kalau memang belum ada kebuntuan, mediasi harus dilakukan bipartit, tripartit, dan tentunya juga bisa melapor kepada kami, juga bisa melapor juga kepada teman-teman Polri," kata Afriansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Kolaborasi Kemnaker dan Polri

Afriansyah menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat krusial. Ia mengapresiasi langkah Polri yang membantu mengawal proses perundingan. "Kami memang mengakui bahwa Kementerian kita ini soal pengawasannya belum begitu maksimal. Jadi kami menggandeng Desk Ketenagakerjaan, Pak Kepala Desk Ketenagakerjaan, Brigjen Irhamni untuk sama-sama membantu agar supaya kita bisa membantu teman-teman yang terzalimi," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desk Ketenagakerjaan Siap Mengawal Hak Buruh

Kepala Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni menyatakan pihaknya siap mengawal hak-hak buruh. Pemerintah ingin menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman bagi pengusaha sekaligus menjamin kesejahteraan buruh. Menurut Irhamni, penyelesaian melalui mediasi jauh lebih efektif. "Dengan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dari Mabes Polri sampai Polda, Polres, harapannya bisa mereduksi setidaknya kalau ada permasalahan-permasalahan yang ada terkait hubungan industrial bisa dilaporkan kepada kami," kata Irhamni.

Dampak Mediasi bagi Buruh

Keberhasilan mediasi antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 pekerjanya menunjukkan bahwa jalur mediasi dapat memberikan hasil yang nyata. Dengan kesepakatan pesangon Rp 12,7 miliar, para buruh yang terkena PHK mendapatkan hak mereka tanpa harus melalui aksi demonstrasi yang berlarut-larut. Afriansyah berharap kasus ini menjadi contoh bagi perusahaan dan serikat pekerja lainnya untuk mengutamakan dialog.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga