DPR Temui 18 Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
DPR Temui 18 Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima kedatangan perwakilan buruh yang tergabung dalam 18 konfederasi serikat pekerja. Agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) yang sedang disusun oleh DPR. Kegiatan itu diselenggarakan di ruang Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Sejumlah tokoh buruh hadir langsung dalam dialog tersebut. Di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Keduanya duduk bersama pimpinan DPR untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis atas rencana penyusunan undang-undang yang dinilai berdampak langsung pada nasib kaum pekerja.

Komitmen DPR Menampung Aspirasi

Cucun menegaskan bahwa DPR berkomitmen menampung seluruh masukan yang disampaikan oleh elemen buruh. Meski demikian, ia menyadari bahwa sebagian organisasi mungkin belum sempat bertemu dengan tim panitia kerja (panja) yang menyusun RUU. Karena itu, pintu dialog akan tetap terbuka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun usai pertemuan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan RUU tengah memasuki tahap awal. Naskah akademik yang disusun DPR akan menjadi landasan bagi pembahasan substansi undang-undang berikutnya. Dengan kata lain, masukan dari serikat buruh sangat menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan yang akan dihasilkan.

Lanjutan Pembahasan di Masa Reses

Cucun menjelaskan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan terus berjalan meskipun anggota DPR saat ini tengah menjalani masa reses. Ia mengungkapkan bahwa tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) akan segera memberikan masukan terkait penyempurnaan draf RUU.

Setelah itu, RUU akan menjalani serangkaian tahapan, mulai dari harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), kemudian kembali dibahas di Komisi IX, hingga akhirnya diajukan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

"Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ucap Cucun.

Rangkaian panjang tersebut memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan mendapatkan pembahasan yang mendalam dan melibatkan banyak pihak.

Jaminan Keseimbangan Kepentingan

Dalam kesempatan yang sama, Cucun menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima satu bundel dokumen berisi masukan dari para perwakilan buruh. Ia berharap seluruh poin yang diajukan dapat diserap dalam RUU yang tengah disusun, sehingga nantinya undang-undang tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan pekerja.

"Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara," jelas Cucun.

Menurutnya, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi pekerja. Namun di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pengusaha agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat.

"Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum. Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar," lanjut Cucun.

Serikat Buruh Yakin DPR Serius

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi sikap terbuka pimpinan DPR yang bersedia berdialog dengan serikat buruh. Ia mengungkapkan bahwa koalisi yang diwakilinya memiliki kekuatan yang signifikan, yakni 18 konfederasi, 157 federasi tingkat nasional, atau sekitar 90 persen dari seluruh kekuatan buruh di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," ujar Andi Gani.

Pernyataan tersebut menegaskan besarnya mandat yang dibawa oleh serikat buruh dalam pertemuan ini. Dengan dukungan dari mayoritas organisasi pekerja, DPR diharapkan tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi juga menjadikannya sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

Hasil Diskusi Selama Sepekan

Andi Gani menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan kepada DPR merupakan hasil pembahasan intensif selama sepekan terakhir. Menurutnya, serikat buruh menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan secara serius agar bisa menjadi bahan dialog yang konstruktif dengan parlemen.

"Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," imbuh Andi Gani.

Ia berharap dengan adanya pertemuan ini, RUU Ketenagakerjaan yang nantinya disahkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah. Kehadiran negara, kepastian hukum, dan perlindungan pekerja menjadi tiga kata kunci yang harus diwujudkan dalam undang-undang tersebut.