Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat 13 gedung sekolah negeri di Jakarta yang berstatus sebagai bangunan cagar budaya (heritage), dengan usia bangunan yang lebih tua dari kemerdekaan Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (27/7/2026).
Usia Bangunan Sekolah di Jakarta
Nahdiana menjelaskan bahwa dari total 215 satuan pendidikan negeri di Jakarta, banyak gedung yang telah berusia sangat tua. "Jadi saya jeda keterangan ini dengan kondisi secara umum. 215 satuan pendidikan negeri sekolah-sekolah kita memang kalau dibuat klasifikasi di pembangunannya, memang gedung kita ada yang saya belum lahir saja sudah dibangun," ujarnya.
Dari data Disdik, sebanyak 13 gedung sekolah negeri dibangun sebelum tahun 1947, sehingga usianya melebihi usia kemerdekaan Indonesia. Sebagian dari gedung-gedung tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. "Jadi ada yang umurnya dibangun sebelum 1947. Jadi ini yang sebagian adalah yang heritage memang ada 13 gedung," kata Nahdiana.
Kondisi Fisik dan Prioritas Revitalisasi
Menurut Nahdiana, jika dilihat berdasarkan usia bangunan, hanya sekitar 40 persen gedung sekolah negeri yang dibangun dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Sisanya, 60 persen, merupakan bangunan tua yang memerlukan perhatian khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada sekolah yang sudah masuk daftar revitalisasi, tetapi akan memeriksa kondisi seluruh gedung sekolah secara menyeluruh.
"Kalau kita kelompokkan yang memang 20 tahun terakhir itu hanya 40 sekian persen," jelas Nahdiana. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka evaluasi pasca robohnya SDN Kebayoran Lama Selatan 09 beberapa waktu lalu.
Tim Percepatan Revitalisasi dan Investigasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membentuk tim percepatan revitalisasi gedung sekolah. Tim ini dipimpin oleh Wakil Kepala Disdik dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Cipta Karya, Bappeda, BPKD, BPAD, Inspektorat, para wali kota, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tugas tim adalah menginventarisasi dan meninjau kondisi seluruh gedung sekolah untuk menentukan prioritas perbaikan.
"Nanti akan terlihat apakah memang dia perlu rehab total atau hanya rehab berat. Dari tim itu akan didapatkan prioritas pembangunan," ujar Nahdiana. Selain tim inventarisasi, Gubernur juga membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan proyek revitalisasi agar tidak mengalami keterlambatan maupun kendala lain. "Pak Gubernur bukan hanya tim inventarisir, nanti ada tim investigasi. Jadi pada saat pelaksanaannya juga akan diinvestigasi supaya nanti keterlambatan dan yang lain-lain bisa dimitigasi dari sekarang," pungkas Nahdiana.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono setelah insiden robohnya SDN Kebayoran Lama Selatan 09. Dengan adanya tim ini, diharapkan proses revitalisasi gedung sekolah di Jakarta dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.



