Seorang turis asing perempuan nekat mencuri sejumlah pakaian di Toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi kriminal tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial, menarik perhatian publik dan pihak kepolisian setempat.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 16.40 WITA. Menurut Wangsa Kartika, salah satu pegawai Toko Yoga Shanty, pelaku datang seorang diri dengan membawa tas besar berwarna putih. Saat itu, terdapat lima pengunjung lain dan dua pegawai yang sedang bertugas di dalam toko.
Pelaku berpura-pura melihat-lihat dan memilih baju serta celana layaknya pengunjung biasa. Namun, gerak-geriknya mencurigakan. Dalam waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil menggondol empat potong pakaian. Modus operandi yang digunakan adalah mencoba pakaian di ruang ganti, lalu memasukkannya ke dalam tas miliknya.
"Cepat sekali gerakan tangannya, apalagi kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa. Ia mengaku sempat tidak menyadari aksi pencurian tersebut hingga rekaman CCTV diperiksa kemudian.
Barang Curian dan Nilai Kerugian
Barang yang dicuri terdiri dari satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit. Menariknya, seluruh pakaian yang digasak berwarna merah. Total nilai kerugian yang dialami toko mencapai Rp 2,5 juta.
Wangsa menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba celana di kamar pas sebelum memasukkannya ke dalam tas. Gerakannya yang cepat dan situasi toko yang ramai membuat aksinya tidak segera terdeteksi. Pakaian tersebut merupakan koleksi terbaru dan menjadi favorit pengunjung.
Belum Ada Laporan Polisi
Meski rekaman video telah viral di media sosial dan mendatangkan petugas kepolisian, pihak Toko Yoga Shanty mengaku belum melayangkan laporan resmi ke polisi. "Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain," ucap Wangsa.
Keputusan untuk tidak segera melapor ini menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian mendukung langkah toko untuk memberikan efek jera melalui publikasi, sementara yang lain menyarankan agar tetap diproses secara hukum agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha di kawasan wisata Ubud untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap oknum yang menyamar sebagai pembeli. Kejadian serupa juga pernah dilaporkan di toko-toko sekitar, meskipun belum ada data pasti mengenai tren pencurian oleh turis asing di Bali.



