Menag Ajak Umat Islam Indonesia Bertoleransi di Tengah Perbedaan Penetapan Lebaran 2026
Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Maret 2026.
Seruan Menag untuk Menjaga Kebersamaan dan Persatuan
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi persnya menekankan pentingnya menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Ramadan tahun ini. "Kami mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa menjaga kondisi masyarakat tetap rukun," ujar Nasaruddin. Ia menambahkan bahwa sikap ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengajak seluruh pihak untuk mempererat ukhuwah dan menyambung silaturahim sebagai momentum Idulfitri. "Mari kita jadikan momen ini untuk menjaga stabilitas sosial," imbuhnya, menekankan bahwa persatuan adalah kunci dalam menghadapi perbedaan.
Penekanan pada Toleransi Terkait Perbedaan Tanggal Lebaran
Menanggapi adanya perbedaan tanggal Lebaran 2026, Nasaruddin secara khusus mengajak seluruh umat untuk bertoleransi. "Kepada rekan-rekan kita yang mungkin berlebaran besok, kami mohon supaya bertoleransi terhadap saudara-saudaranya yang masih melanjutkan puasanya," kata Nasaruddin, yang juga mewakili pemerintah dalam menyampaikan selamat Idulfitri dan permohonan maaf lahir batin.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam lainnya. Proses penetapan dilakukan setelah mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Hasil Pemantauan Hilal dan Dasar Penetapan Tanggal
Berdasarkan laporan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal untuk penetapan Lebaran 2026 tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di seluruh wilayah Indonesia. "Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria MABIMS, dan tidak ada laporan hilal terlihat," jelas Cecep Nurwendaya, anggota tim tersebut.
Dengan demikian, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan keseragaman dan menghindari kebingungan di kalangan masyarakat, sambil tetap mengedepankan prinsip toleransi dalam menghormati perbedaan yang mungkin muncul.



