Kementerian Kebudayaan RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk 'Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan' di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Landasan Konstitusional dan Sinergi BUMN
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan serta pengelolaan BUMN. Ruang lingkup mencakup induk badan, BUMN, dan afiliasi yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung Danantara. Fadli Zon menegaskan MoU ini sesuai amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dukungan Nyata Sebelum MoU
Fadli Zon mengungkapkan bahwa sebelum penandatanganan, Danantara telah mendukung revitalisasi Museum Nasional pasca kebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum tujuh tahun. "Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan," ujarnya.
Rencana Pendirian Tiga Museum Baru
Dalam waktu dekat, direncanakan pendirian tiga museum melalui pemanfaatan aset Danantara: Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 516 museum, namun yang memenuhi standar internasional masih terbatas. "Diperlukan peningkatan kualitas museum-museum daerah agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata," tambah Fadli Zon.
Warisan Budaya Takbenda dan Ekonomi Budaya
Kementerian Kebudayaan terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda. Saat ini Indonesia memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda, sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang berpotensi sebagai sumber ekonomi budaya. "Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia," tegas Fadli Zon.
Komitmen Danantara
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa kebudayaan adalah aset strategis bangsa. "Nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian Kebudayaan hari ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan akan diwujudkan dalam berbagai program nyata melalui kolaborasi kedua lembaga," ungkapnya.
Ruang Lingkup dan Masa Berlaku MoU
MoU berlaku selama lima tahun dengan ruang lingkup meliputi: sinkronisasi program; pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi; pengembangan kemitraan nasional dan internasional; pembinaan SDM; digitalisasi kebudayaan; serta integrasi data. Tindak lanjut akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan dokumen resmi lainnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekjen Kemenbud Bambang Wibawarta, Irjen Fryda Lucyana, sejumlah direktur jenderal, serta jajaran pejabat Kemenbud dan Danantara.



