Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan keputusan resmi bahwa Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, yang dikenal sebagai Lebaran 2026, akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini merupakan hasil dari sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Proses Sidang Isbat di Kementerian Agama
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Maret 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Peserta sidang meliputi pimpinan Komisi VIII DPR, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, serta delegasi dari organisasi massa Islam lainnya. Proses penetapan dilakukan setelah para peserta mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal yang dilakukan secara menyeluruh.
Hasil Pemantauan Hilal dan Kriteria MABIMS
Dalam sidang tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama melaporkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, hilal tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di seluruh wilayah Indonesia. Cecep Nurwendaya, anggota tim, menjelaskan bahwa meskipun posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh mencapai tinggi minimum 3 derajat, parameter elongasi minimum 6,4 derajat tidak terpenuhi.
"Kriteria MABIMS mensyaratkan kedua parameter, yaitu tinggi hilal dan elongasi, harus dipenuhi secara bersamaan. Karena elongasi tidak memenuhi syarat, maka 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Cecep dalam seminar sidang isbat.
Metode Hisab dan Rukyat dalam Penetapan
Sidang isbat mengombinasikan dua metode utama untuk menentukan awal bulan Syawal: hisab dan rukyat. Metode hisab mengandalkan perhitungan astronomi matematis tanpa observasi langsung, sementara rukyat melibatkan pengamatan hilal secara visual di ufuk setelah matahari terbenam.
Pengamatan rukyat dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia, termasuk 117 lokasi khusus untuk Syawal 1447 H, dengan hasil yang dikumpulkan dari petugas lapangan. Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan ilmu pengetahuan dan ajaran agama, serta memastikan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah umat Islam.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan keseragaman bagi masyarakat Muslim Indonesia dalam merayakan Idulfitri, sekaligus menjaga tradisi keagamaan yang telah berlangsung lama.



