HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Lebih Awal

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung kegiatan sosialisasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dimulai lebih awal. Penyelenggaraan haji 2027 akan menjadi tahun kedua pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj). Menurut HNW, evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat luas yang telah terkumpul harus diimplementasikan sejak awal agar kualitas layanan kepada calon jemaah haji semakin meningkat.

Sosialisasi di Jakarta Selatan

Pernyataan tersebut disampaikan HNW dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta Selatan. Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti, serta Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Agus Husein. HNW menegaskan bahwa persiapan haji 2027 harus dimulai lebih awal agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini.

“Komisi VIII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan haji 2027 melalui persetujuan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dan persetujuan kebutuhan uang muka BPIH yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umroh sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran awal layanan jemaah haji nantinya di Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina) sebagaimana ketentuan dari pihak Arab Saudi,” ujar HNW dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prinsip Partisipasi Bermakna

HNW menjelaskan, kebijakan Arab Saudi saat ini adalah langsung membuka persiapan haji mendatang sejak berakhirnya haji di tahun berjalan. Karena itu, masukan dari evaluasi Komisi VIII DPR RI, para pemangku kepentingan, calon jamaah, alumni haji, hingga masyarakat luas perlu segera disinkronkan dengan rencana kebijakan penyelenggaraan haji 2027. “Karena itu, persiapan haji 2027 harusnya juga dimulai lebih awal agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan pelayanan kepada jamaah semakin baik, di antaranya melalui sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat luas, agar mereka memahami hingga turut memberikan masukan untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik memenuhi prinsip meaningful participation,” imbuhnya.

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan informasi tentang aturan undang-undang dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga menghadirkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran. HNW menyebut hal ini sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan praktik penyelenggaraan haji di tahun mendatang. “Juga agar masyarakat termotivasi untuk membantu jemaah haji menjaga kemabruran haji mereka setelah kembali dari ibadah haji dan kembali bergabung ke tengah masyarakat,” jelas HNW.

Sejarah Pembentukan Kementerian Haji

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Haji merupakan ikhtiar menghadirkan tata kelola haji yang lebih baik dan profesional. Sejak Pilpres 2014, PKS bersama Prabowo Subianto telah mengusulkan pemisahan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umroh. Usulan itu lahir dari komitmen memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.

Kini, HNW bersyukur karena telah terbentuk lembaga negara setingkat kementerian, bukan sekadar badan penyelenggara haji sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 154 Tahun 2024. Penguatan lembaga ini kemudian dituangkan melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti Presiden Prabowo dengan menerbitkan Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umroh.

Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2026

HNW mengapresiasi penyelenggaraan haji pertama oleh Kementerian Haji dan Umroh pada tahun 2026. Menurutnya, pelaksanaan tahun tersebut berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya dengan berbagai peningkatan layanan dan perbaikan. “Alhamdulillah, terbukti penyelenggaraan haji pertama oleh Kementerian Haji dan Umroh di tahun 2026 telah berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya dengan berbagai peningkatan layanan dan perbaikan dengan tidak terulangnya kasus-kasus penyelenggaraan haji tahun 2025 seperti soal syarikah, kartu nusuk dll,” sambung HNW.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dengan pengalaman positif tersebut, HNW menekankan bahwa tahun kedua penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umroh harus bisa lebih baik lagi. Persiapan yang dilakukan sejak awal menjadi kunci untuk menghindari berbagai masalah yang pernah terjadi. “Agar jamah haji 2027 nanti bisa lebih tenang dan khusyu' dalam menjalankan ibadah haji, sehingga memperoleh haji yang mabrur dan doanya maqbul termasuk doa untuk negerinya Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafuur,” pungkas HNW.