Sarasehan MPR RI Mengupas Identitas Budaya Sumbawa
Sarasehan MPR RI Mengupas Identitas Budaya Sumbawa

Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI, Johan Rosihan, memfasilitasi pelaksanaan Sarasehan Kebudayaan MPR RI bertema "Budaya dan Identitas Tau Samawa" di Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan budayawan Iqbal Sanggo dan akademisi Rusli Cahyadi sebagai narasumber untuk menggali bagaimana identitas masyarakat Sumbawa terbentuk dan tetap bertahan di tengah perubahan zaman.

Menurut Johan, MPR RI menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar penguatan karakter bangsa. Untuk itu, dialog publik seperti sarasehan kebudayaan perlu terus dihadirkan secara konsisten. Ruang dialog ini menjadi wadah bagi nilai-nilai lokal agar dapat didokumentasikan, dikaji secara ilmiah, dan diwariskan lintas generasi.

"Keberagaman budaya merupakan kekuatan bangsa Indonesia. MPR RI berkepentingan agar nilai-nilai lokal seperti yang dimiliki masyarakat Tau Samawa terus hidup dan menjadi bagian dari pembangunan karakter kebangsaan," ujar Johan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Tau Samawa Bukan Status Administratif

Dalam pemaparannya, Rusli Cahyadi membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa identitas Tau Samawa tidak dapat disederhanakan sebagai status kependudukan. Tau Samawa, sebutan untuk penduduk asli Suku Sumbawa, memiliki identitas yang dinamis dan terbentuk melalui proses sosial. Hal ini merujuk pada penelitian antropolog Peter R. Goethals di Desa Rarak, Sumbawa.

Goethals menemukan bahwa keanggotaan seseorang dalam komunitas Sumbawa sangat ditentukan oleh praktik kehidupan nyata, bukan sekadar kelahiran. Seseorang dianggap benar-benar menjadi bagian dari komunitas apabila memenuhi sejumlah indikator sosial yang mencerminkan keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat.

Dua Belas Indikator Keterlibatan Sosial

Rusli memaparkan bahwa penelitian Goethals mengidentifikasi sedikitnya dua belas indikator yang menandakan seseorang telah diterima sebagai bagian dari komunitas. Indikator-indikator itu meliputi hubungan kekerabatan, kepemilikan tanah, keterlibatan dalam pertanian, aktivitas keagamaan, hingga partisipasi dalam kewajiban sosial seperti ronda, pembayaran pajak, dan keterlibatan dalam kehidupan adat.

Keseluruhan unsur tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya lahir dari praktik hidup sehari-hari. Rusli menegaskan bahwa identitas bukanlah label administratif yang dapat diberikan begitu saja, melainkan hasil dari interaksi, kontribusi, dan pengakuan dari warga komunitas itu sendiri.

"Penelitian Goethals menemukan sedikitnya dua belas indikator yang menunjukkan seseorang benar-benar menjadi bagian dari komunitas, mulai dari hubungan kekerabatan, kepemilikan tanah, keterlibatan dalam pertanian, aktivitas keagamaan, hingga partisipasi dalam kewajiban sosial seperti ronda, pembayaran pajak, dan keterlibatan dalam kehidupan adat. Keseluruhan unsur tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya lahir dari praktik hidup sehari-hari, bukan sekadar status administratif," jelas Rusli.

Satama Djiwa dalam Karang Nyenan

Lebih jauh, Rusli mengangkat kearifan lokal yang dikenal dengan ungkapan "Satama Djiwa dalam Karang Nyenan". Ungkapan ini menggambarkan seseorang yang telah "memasukkan jiwanya" ke dalam komunitas. Artinya, penerimaan sosial tidak datang dengan sendirinya. Seseorang harus membuktikan pengabdian, keterlibatan, dan komitmennya terhadap kehidupan bersama sebelum diakui sebagai bagian dari masyarakat.

Konsep ini memperlihatkan bahwa identitas budaya masyarakat Sumbawa terus dinegosiasikan dalam ruang sosial. Keanggotaan yang diperoleh melalui proses tersebut menjadikan ikatan antara individu dan komunitas lebih kuat dan bermakna. Inilah yang membedakan identitas kultural dari formalitas belaka.

Budaya Tau Samawa untuk Masa Depan

Sementara itu, budayawan Iqbal Sanggo menegaskan bahwa kebudayaan Tau Samawa tidak boleh diperlakukan sebagai artefak masa lalu. Ia menilai kebudayaan justru menjadi sumber inspirasi yang relevan untuk menjawab persoalan kontemporer, termasuk arus globalisasi.

Nilai gotong royong, penghormatan terhadap adat, religiusitas, dan solidaritas sosial merupakan modal budaya yang dimiliki masyarakat Sumbawa. Menurut Iqbal, modal ini harus diwariskan kepada generasi muda agar mereka tidak tercerabut dari akar budaya ketika berhadapan dengan perubahan sosial yang cepat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Modernisasi bukan alasan untuk meninggalkan identitas lokal. Sebaliknya, masyarakat perlu menjadikan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun karakter sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat," papar Iqbal.

150 Peserta dan Rencana Tindak Lanjut

Sarasehan tersebut diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, mahasiswa, serta pegiat budaya. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pelestarian identitas Tau Samawa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kajian-kajian lanjutan mengenai identitas budaya Tau Samawa. Dengan didokumentasikan dan dikaji secara ilmiah, kebudayaan lokal dapat memberikan sumbangan nyata bagi penguatan karakter bangsa sekaligus memperkaya kebudayaan nasional Indonesia.

Sarasehan Kebudayaan MPR RI ini menjadi salah satu contoh bagaimana lembaga negara membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, akademisi, dan budayawan untuk bersama-sama merawat keberagaman. Nilai-nilai lokal yang terus hidup di tengah masyarakat, seperti yang dimiliki Tau Samawa, adalah kekayaan yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh zaman.