Ketua Karang Taruna RW 08, Andika Prasetia (27), menyampaikan keresahan warga atas kondisi lahan tidur milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Menteng Jaya, Jakarta Pusat. Lahan yang selama ini tidak terawat itu telah menjadi sumber ketidaknyamanan, terutama karena kerap menjadi tempat munculnya binatang liar. Andika mengatakan, warga sempat mengajukan pemanfaatan lahan tersebut kepada KAI untuk berbagai kegiatan, termasuk bermain bola.
"Karena sering ada binatang keluar-keluar dari lahan kumuhnya itu loh, kayak ada ular-ular kecil suka lewat di jalanan gitu, itu keluar dari tempat itu gitu kan," kata Andika di Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat.
Lahan Kumuh dan Keinginan Warga untuk Memanfaatkannya
Lahan yang dimaksud berada di lingkungan permukiman padat. Kondisinya dipenuhi rumput liar yang tumbuh menjulang dan sampah yang tidak terurus. Warga merasa resah karena kondisi itu tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menjadi sarang hewan liar. Kehadiran ular kecil yang kadang melintas ke jalanan permukiman menjadi salah satu pemicu kekhawatiran.
Menurut Andika, niat awal warga bukan sekadar membuat tempat bermain sepak bola. Mereka ingin lahan tersebut diubah menjadi ruang terbuka multifungsi yang bisa digunakan oleh semua kelompok usia. Rencananya, ibu-ibu bisa memanfaatkannya untuk senam, bapak-bapak untuk berolahraga, dan anak-anak untuk bermain bola atau kegiatan lain.
"Dalam artian lapangan serbaguna, nggak cuma main bola gitu kan, nanti ibu-ibu bisa senam, bapak-bapak bisa berolahraga, dan anak-anak bisa main bola atau kegiatan lainnya gitu kan," jelasnya.
Permohonan itu sebenarnya telah disampaikan secara resmi oleh warga melalui Karang Taruna RW 08. Surat permintaan pemanfaatan lahan tidur tersebut telah dikirim kepada KAI. Warga berharap ada respons positif sehingga lingkungan sekitar menjadi lebih bersih dan bermanfaat.
Lokasi Berbeda dengan Liga Aspal
Di sekitar lokasi tersebut sebenarnya terdapat kegiatan Liga Aspal yang memanfaatkan lahan untuk lomba main bola masyarakat. Namun Andika menegaskan bahwa lokasi Liga Aspal berbeda dengan lahan KAI yang ingin digunakan warga. Meski berada tidak jauh dari lokasi, keduanya merupakan area yang terpisah.
Karena itu, warga memahami bahwa ada proses perizinan yang harus dilalui. Mereka juga menerima ketika akhirnya KAI memutuskan untuk tidak memberikan izin. Namun yang tetap mereka harapkan adalah perawatan lahan agar tidak kembali menjadi lingkungan kumuh.
KAI Menolak demi Keselamatan Perjalanan Kereta
PT KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya telah menyampaikan penolakan atas permintaan tersebut. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa lahan yang dimohonkan warga termasuk dalam area right of way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api. Area tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang memiliki fungsi khusus.
Franoto menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan KAI. Area ROW hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional, pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana kereta api. Aktivitas warga seperti bermain bola di lokasi itu dinilai membawa risiko yang sangat tinggi, baik bagi pemain maupun penonton, serta dapat mengganggu perjalanan kereta api.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto.
Kebijakan tersebut lahir dari safety assessment yang dilakukan KAI. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan area ROW untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas publik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu kelancaran operasional perjalanan kereta api. Karena itu, KAI mengambil langkah tegas untuk menolak permohonan warga.
Harapan Warga Agar Lahan Dibersihkan
Setelah mendapat penolakan, Andika mewakili warga sekitar tetap berharap KAI mau membersihkan dan merawat lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada izin penggunaan, melainkan pada kondisi lahan yang dibiarkan kumuh dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.
"Di sebelahnya itu benar-benar kumuh yang rumput liarnya itu tinggi-tinggi banget gitu dan sudah hampir ke jalanan lah. Ya semoga juga KAI kalau memang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga, ya dibersihkan lah," tuturnya.
Franoto sebelumnya juga menyoroti masih adanya anggapan sebagian masyarakat yang menganggap lahan di sisi jalur rel sebagai ruang terbuka yang bisa digunakan untuk berbagai aktivitas. Padahal, seluruh area tersebut merupakan ruang milik jalur kereta api yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. KAI berharap masyarakat memahami aturan tersebut demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.



