Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencatat lima nama artis luar negeri yang paling banyak dijadikan sebagai nama penduduk Indonesia. Data ini disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam acara Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026.
Lima Nama Artis yang Populer
Dalam pemaparannya, Teguh Setyabudi mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut antara lain Olivia, Justin, Ariana, Selena, dan Taylor. Nama Olivia merujuk pada penyanyi Olivia Rodrigo, sementara Justin berasal dari penyanyi Justin Bieber.
“Artis luar negeri. Oh ada misalnya Olivia, Olivia Rodrigo,” kata Teguh dikutip dari tayangan YouTube Dukcapil Kemendagri, Senin (3/8/2026).
Fenomena Nama Terinspirasi Budaya Pop
Fenomena ini menunjukkan pengaruh budaya pop global terhadap tren pemberian nama di Indonesia. Banyak orang tua yang terinspirasi oleh idola mereka, baik penyanyi, aktor, maupun tokoh publik lainnya.
Selain kelima nama tersebut, Teguh juga menyebutkan bahwa tren nama di Indonesia cenderung mengikuti perkembangan zaman. Hal ini terlihat dari data kependudukan yang dirilis setiap semester.
Dampak pada Administrasi Kependudukan
Banyaknya penduduk dengan nama yang sama dapat menjadi tantangan tersendiri dalam administrasi kependudukan. Namun, Ditjen Dukcapil telah memiliki sistem yang mampu membedakan setiap individu melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang unik.
Dengan NIK, setiap warga negara Indonesia tetap teridentifikasi secara jelas meskipun memiliki nama yang sama dengan orang lain. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan data dalam pelayanan publik.



