Tangis Ibu Santri Tewas Dibakar Pecah di Rapat Komisi III DPR
Tangis Ibu Santri Tewas Dibakar di Rapat Komisi III DPR

Suasana haru menyelimuti rapat Komisi III DPR yang membahas kasus pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh korban beserta orang tua, kuasa hukum, dan perwakilan Polres Lombok Tengah.

Ibunda Korban Tak Kuasa Bicara

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyebut kasus ini menjadi perhatian publik karena mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya luka parah. Kuasa hukum korban, Putri, mewakili orang tua almarhum Sahri Sobirin. Ibunda Sobirin terus menangis dan tidak mampu berbicara saat diminta menyampaikan keluhan.

"Silakan bicara Ibu, tidak apa-apa pakai bahasa Lombok Bu, nanti ada penerjemah," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Namun, ibunda korban terus terisak. Kuasa hukum kemudian menyampaikan pernyataannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Izin pimpinan, karena kebetulan beliau ini ada tekanan psikologis. Di satu sisi dia tidak bisa menyampaikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena beliau ini berasal dari kampung, di Pulau Lombok, dan berada di dalam kemiskinan. Jadi berkomunikasi pun dengan tim kami yang di Hotman 911 itu menggunakan penerjemah. Kebetulan kami ini adalah tim dari Pulau Lombok," kata Putri.

Ancaman Sebelum Pembakaran

Menurut Putri, tiga hari sebelum pembakaran, almarhum Sahri Sobirin pernah menyampaikan bahwa ia diancam oleh anak pimpinan pondok pesantren akan dibakar jika tidak menuruti kemauan pelaku. "Apakah kamu pernah dibully, dipukul di sekolah? Si anak ini tidak berani bercerita, pimpinan, karena selalu diancam sama anak pimpinan Ponpesnya."

"Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbicara si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong, pimpinan. Kemudian api terisi bensin itu menyebar di situ sehingga mulai dari wajah sampai sekujur tubuh, kaki korban itu kena luka bakar yang sangat drastis 80%. Hanya bagian perut dan paha sedikit yang tidak kena bakar, pimpinan," beber Putri.

Permohonan Keluarga kepada Presiden dan DPR

Keluarga korban menolak surat damai dan menduga adanya upaya pembungkaman oleh oknum polisi dan pejabat daerah. Dalam surat permintaan yang dibacakan, ibunda korban memohon kepada Presiden dan DPR untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami, saya hanyalah seorang ibu kampung yang miskin yang tidak punya harta dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan, jalan pun sudah tidak normal lagi karena hancurnya hati saya melihat anak saya Sahril Sobirin dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia. Sebagai rakyat kecil, saya mengetuk pintu hati Bapak Presiden sebagai bapak dari seluruh anak di Indonesia. Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes lalu dibakar sampai mati."

"Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini. Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya. Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai."

Harapan kepada Komisi III DPR

Keluarga juga memohon kepada Komisi III DPR untuk menggunakan wewenangnya mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal pembungkaman ini. "Saya datang jauh-jauh dari Lombok dengan langkah kaki yang tertatih-tatih dan fisik yang sakit karena saya percaya di ruangan ini masih ada hati nurani yang tersisa untuk membela orang kecil seperti saya. Harapan saya sangat sederhana jangan biarkan kasus kematian anak saya, Sahril Sobirin, menguap dan dilupakan hanya karena kami orang miskin yang tidak punya uang dan kekuasaan."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Saya memohon kepada Komisi III untuk menggunakan wewenang besar yang Bapak dan Ibu miliki guna mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal pembungkaman ini. Tolong awasi polisi-polisi di daerah kami yang tega-teganya menyuruh pihak pesantren meminta tanda tangan damai di atas luka bakar 80% anak saya. Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Seret semua pelaku penganiayaan, pelaku pembakaran, dan orang-orang besar di dalam pesantrennya yang ikut menyembunyikan kejahatan ini ke dalam penjara. Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan di negeri ini?"