Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri informasi yang disampaikan Komisi III DPR RI mengenai dugaan adanya lokasi penyimpanan atau bunker lain dalam tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik tidak akan bertindak berdasarkan opini semata, melainkan akan mengkaji setiap informasi secara mendalam sesuai dengan kepentingan penyidikan.
Kejagung Akan Bentuk Tim Penyidik Khusus
Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari administrasi perkara yang baru diterima dari Polri. Kejagung berencana membentuk tim penyidik khusus untuk mendalami perkara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada. "Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik... kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," ujar Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Anang menambahkan bahwa tim penyidik akan mempelajari berita acara pemeriksaan dan barang bukti yang sudah ada untuk dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan. "Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," imbuhnya.
Komitmen Profesional dan Transparan
Anang menekankan bahwa Kejagung akan bekerja secara profesional dan transparan, namun tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Ia juga menyebut akan berkoordinasi dengan Polri dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi. "Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK, dan kemarin juga dari teman-teman Komisi III anggota dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Informasi Bunker Lain dari Komisi III DPR
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. Saat ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). "Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas. "Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto. "Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Temuan di Rumah Febrie
Diketahui, Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. Di rumah tersebut ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah dari dalam brankas.



