Polri menyiapkan para calon perwira remaja (capaja) untuk melek perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam menghadapi kejahatan yang semakin marak di ruang digital. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut karakter gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kini semakin kompleks.
Data Pengguna Internet dan Media Sosial di Indonesia
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 235 juta orang. Sementara itu, sekitar 180 juta penduduk atau 62,9 persen dari total populasi aktif menggunakan media sosial. Hal ini disampaikan Komjen Dedi saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026).
Indeks Masyarakat Digital Indonesia Masih Rendah
Komjen Dedi juga mengutip data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia pada 2025 yang baru mencapai 44,53 dari 100. "Kompetensi dan keterampilan digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab," ujarnya kepada 282 capaja Polri.
Ancaman di Ruang Digital Semakin Beragam
Dalam kondisi masyarakat yang dinilai masih belum cukup siap, muncul berbagai masalah di ruang digital. Di antaranya penyebaran disinformasi, penipuan digital (fraud), konten negatif, perjudian daring, eksploitasi anak, cyberbullying, hoaks, hingga kejahatan berbasis kecerdasan artifisial. "Radikalisme, ekstremisme, terorisme, termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE) terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks, terutama melalui pemanfaatan ruang digital untuk menyebarkan paham kekerasan dan propaganda kepada generasi muda," lanjut Komjen Dedi.
Polri Perkuat Patroli Siber dan Penegakan Hukum
Ruang digital kini juga menjadi sarana kejahatan lintas negara, penyebaran paham radikal, hingga perdagangan narkotika. Oleh sebab itu, Polri memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di dunia siber. "Indonesia juga masih menghadapi berbagai kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan, dan kejahatan terorganisasi yang mengancam keamanan masyarakat dan ketahanan nasional," sebut Komjen Dedi. "Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum melalui patroli siber, penindakan terhadap kejahatan siber, perjudian daring, kejahatan lintas negara, pemberantasan peredaran narkotika, serta pencegahan dan penanggulangan ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan," imbuh mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia ini.



