Seorang pria bernama Perubahan Gulo mengalami penganiayaan berat selama lebih dari lima jam di Panongan, Kabupaten Tangerang, hingga pembuluh darah di otaknya hampir pecah. Korban juga dipaksa melakukan masturbasi dengan ancaman pisau oleh lima orang pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol.
Kronologi Penganiayaan Lebih dari Lima Jam
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari. Penganiayaan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB di dalam sebuah rumah di Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi," kata Risman kepada wartawan pada Selasa (4/8/2026).
Selama lebih dari lima jam tersebut, korban mengalami berbagai perlakuan kejam, mulai dari pemukulan, tendangan, penyekapan, hingga diancam dengan pisau. Korban juga dipaksa melakukan onani dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mematuhi.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," ungkap Risman.
Selain itu, korban juga disundut dengan puntung rokok di beberapa bagian tubuhnya. "Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini," katanya.
Dampak Kesehatan yang Mengancam Jiwa
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dirawat di rumah sakit. Risman menyebut bahwa korban hampir mengalami pecah pembuluh darah di otak.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujarnya.
Korban mengalami memar di sekujur tubuh, termasuk di tangan dan bagian tubuh lainnya. Kondisi ini menunjukkan betapa brutalnya penganiayaan yang dialami oleh korban.
Korban Melarikan Diri Saat Pelaku Mabuk
Lima orang yang diduga pelaku menganiaya korban sambil mabuk minuman beralkohol. Setelah penganiayaan berhenti, korban dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan di depan tempat penyiksaan.
"Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujar Risman.
Saat disekap di rumah tersebut, orang yang menjaga korban tertidur karena pengaruh alkohol. Kondisi itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri melalui celah jendela.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," katanya.
Motif Penganiayaan: Korban Ingin Berhenti Bekerja
Risman menyebut bahwa korban baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling di Panongan. Pada Selasa (28/7), korban sempat menemui bosnya untuk menyampaikan niat berhenti bekerja.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," katanya.
Namun, bosnya tidak menyetujui dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain datang, yang merupakan teman kerjanya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan. Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari para pelaku yang diduga berjumlah lima orang.



