Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perdagangan orang yang mengirimkan korban ke Libia. Para pelaku menjanjikan korban akan diberangkatkan ke Turkiye, namun kenyataannya mereka ditempatkan di Libia secara ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turkiye dengan gaji sekitar Rp 7 juta per bulan.
Modus Penipuan dan Eksploitasi
Menurut Kombes Budi Hermanto, para korban mengalami eksploitasi setelah tiba di Libia. Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, serta jam kerja yang tinggi tanpa istirahat. "Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat," jelasnya pada Jumat (24/7/2026).
Penetapan Tersangka dan Peran Mereka
Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kedua tersangka adalah R alias Ica dan DY. Kombes Budi Hermanto menyatakan, "Kami sudah menetapkan terhadap dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya."
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa tersangka memberikan uang kepada calon korban agar mereka bersedia berangkat. "Untuk menarik minat korban juga, para tersangka memberikan fee awal kepada pihak keluarga sebesar Rp 2,5 juta - 3 juta," tuturnya.
Peran masing-masing tersangka berbeda. Tersangka R alias Ia berperan menyuruh tersangka DY untuk mencari korban dan menyalurkan pembiayaan. Sementara tersangka DY secara aktif mencari korban untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Dampak dan Langkah Hukum
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan modus perdagangan orang yang semakin canggih dengan menjanjikan pekerjaan di negara lain namun kenyataannya korban dieksploitasi di Libia. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku perdagangan orang.



