Kapolda Jabar Sambut Positif Sayembara Tangkap Begal dari Gubernur KDM
Kapolda Jabar Sambut Sayembara Tangkap Begal KDM

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut positif sayembara bagi warga yang berhasil menangkap begal yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM. Menurut Pipit, sayembara ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas," kata Pipit kepada wartawan di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Polisi Tidak Ikut Sayembara

Meski mendukung, Pipit menegaskan sayembara itu tidak berlaku bagi kepolisian. Menurutnya, polisi sudah memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan undang-undang untuk menegakkan hukum, termasuk menindak begal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kecuali pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian ini adalah tanggung jawab dan itu memang sudah tugasnya. Wajib melakukan penegakan hukum terhadap seperti begal," ungkap Pipit.

Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban, mengetahui, atau menangkap begal untuk segera melapor ke polisi. Polisi, jaminnya, akan merespons dengan cepat. Namun, ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Risiko tentu saja kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun, pembelaan diri juga penting. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka, segera diinformasikan kepada kepolisian, kepolisian wajib merespons secara cepat," kata dia.

Alat Pelindung Diri dan Pengawalan

Soal penggunaan alat pelindung diri oleh warga, Pipit menyebut hal itu bisa dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan seperti Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Ia juga memperbolehkan masyarakat meminta pengawalan polisi jika merasa takut pulang larut malam akibat risiko begal.

"Jadi apabila ada ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian. Saya umumkan nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons," kata Pipit.

Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menjelaskan sayembara hadiah uang Rp5 juta hingga Rp50 juta hanya diberikan kepada warga yang menangkap begal, copet, jambret, dan pelaku kejahatan jalanan, dengan syarat pelaku diserahkan hidup-hidup ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Hadiah tahap awal dibiayai dari uang pribadinya, bukan APBD.

"Udah dari saya dulu cukup. Nanti kalau kewalahan baru," ucapnya.

Menurut Dedi, sayembara sesuai dengan budaya Indonesia yang termotivasi oleh hadiah, seperti halnya ranking di sekolah. Ia menepis anggapan bahwa sayembara mendorong tindakan pragmatis.

Kritik Amnesty International

Amnesty International Indonesia mengkritik kebijakan ini. Direktur Eksekutif Usman Hamid mengatakan, "Arahan ini berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri. Gubernur dan Kapolda Jabar tidak boleh melempar tanggung jawab mereka menjaga keamanan dengan meminta masyarakat ikut terlibat."

Alih-alih sayembara, Amnesty meminta gubernur dan kapolda fokus pada tugas seperti menambah patroli, CCTV terintegrasi, memperbaiki penerangan jalan, mempercepat respons laporan, dan mengusut tuntas jaringan penadah begal. "Imbauan 'boleh bertindak tegas asal jangan sampai mati' dari Polda adalah pesan yang ngawur secara hukum," tegas Usman.

Menurutnya, logika keamanan lewat sayembara sudah diuji di banyak negara dan hasilnya selalu meningkatnya kekerasan serta turunnya kepercayaan publik. "Di banyak negara, kejahatan jalanan turun drastis bukan karena warga disuruh main hakim sendiri, tapi karena investasi pada sarana transportasi publik, pendidikan, dan polisi komunitas yang akuntabel," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga