Kuda pacu bernama Bintang Permana asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang baru saja meraih gelar juara nasional, ikut menjadi korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8). Peristiwa nahas ini terjadi saat kuda tersebut hendak dibawa pulang ke kampung halamannya setelah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kuda Pacu di Pulau Jawa.
Kronologi Kebakaran yang Menimpa Kuda Juara
Pemilik kuda pacu, Lolong Daeng Azis, mengonfirmasi bahwa Bintang Permana merupakan satu-satunya perwakilan dari Sulawesi Selatan dalam kejurnas tersebut. Kuda yang telah mencatatkan prestasi gemilang ini berada di Pulau Jawa sejak Februari lalu untuk mengikuti serangkaian kompetisi. Saat hendak kembali ke Jeneponto dengan menumpangi KMP Mutiara Sentosa II, kobaran api melahap kapal beserta seluruh muatannya.
"Iya kuda pacu yang merupakan perwakilan satu-satunya dari Sulsel ikut terbakar," ujar Lolong saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (3/8). Lolong menambahkan bahwa selain Bintang Permana, terdapat enam ekor kuda potong yang turut menjadi korban. "Ini mau pulang, ada juga 6 kuda potong yang ikut terbakar. Harganya kurang lebih Rp100 juta lebih, saya beli mau dibawa ke Jeneponto," ungkapnya dengan nada prihatin.
Joki Selamat, Kuda Hangus
Beruntung, joki yang mendampingi Bintang Permana selama mengikuti kejurnas, Verdianto yang akrab disapa Aco, dipastikan selamat dari musibah ini. Verdianto, yang juga merupakan atlet nasional, telah dievakuasi dan kini berada di Surabaya. "Saya sudah komunikasi tadi malam, dia dalam kondisi selamat," kata Lolong. Keberadaan Verdianto menjadi kabar baik di tengah duka yang dialami pemilik kuda.
Korban Jiwa dan Upaya Evakuasi
KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, saat mengangkut sekitar 250 penumpang dengan rute Surabaya-Makassar. Hingga Senin (3/8), tim gabungan telah menemukan 234 orang penumpang, dengan rincian 229 orang selamat dan lima orang meninggal dunia. Proses pencarian masih terus dilakukan terhadap kemungkinan korban lainnya.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya Mohammad Syafii, mengungkapkan bahwa cuaca buruk di perairan utara Sumenep menjadi kendala utama dalam proses evakuasi. Operasi pencarian akan dilaksanakan maksimal selama tujuh hari, dan setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan perlu tidaknya perpanjangan waktu pencarian. "Kalau misalkan ada korban yang dinyatakan belum ketemu, tentunya operasi kita akan melaksanakan selama 7 hari dan selesai 7 hari kita akan evaluasi dengan melibatkan seluruh unsur terkait," jelas Syafii.
Evaluasi Perusahaan Pelayaran dan Masalah Manifest
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyoroti rekam jejak perusahaan pemilik kapal yang telah mengalami kecelakaan sebanyak dua kali. Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut. "Perusahaan [pelayaran] kita akan melakukan evaluasi melihat dari data yang ada, kalau tidak salah sudah dua kali [kecelakaan]," kata Dudy.
Selain itu, ditemukan kejanggalan dalam manifest penumpang kapal. Terdapat lima anak yang dievakuasi namun tidak tercatat dalam manifest resmi. Dudy menegaskan bahwa setiap penumpang seharusnya tercatat dalam manifest. "Ada lima anak yang tidak tercatat dalam manifest. Nanti mungkin hanya dicantumkan anak ini yang akan menjadi evaluasi kami juga, kenapa tidak tercatat di dalam manifest," ujarnya. Pihaknya juga akan mencocokkan data manifest dengan kondisi faktual di lapangan, karena ada indikasi penumpang yang membatalkan perjalanan namun manifest tidak direvisi.
Dampak dan Harapan
Insiden ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka, tetapi juga kerugian materiel yang dialami para penumpang, termasuk pemilik kuda pacu. Bagi Lolong Daeng Azis, kehilangan Bintang Permana merupakan pukulan berat, mengingat kuda tersebut adalah aset berharga yang baru saja mengharumkan nama Sulawesi Selatan di kancah nasional. Ia berharap proses evakuasi dan pencarian dapat segera tuntas, serta pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia.



