Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Ditjen Bea Cukai yang berhasil menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram ke Indonesia. Ia pun meminta pengawasan di jalur khusus kru pesawat di seluruh bandara tidak boleh lengah.
"Ya gini, kita appreciate kepada petugas Bea Cukai. Jeli dengan apa yang telah dilakukan oleh para pihak. Yang lolos kan dari negara, negara yang dia keluar dari negara tujuan ke kita. Itu menjadi apresiasi buat Bea Cukai, menganalisa dalam aspek kalau pengamanan jalur yang dipakai yang biasa oleh para kru, dia tidak lengah," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Apresiasi untuk Bea Cukai
Politikus Partai NasDem itu menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba. "Luar biasa Bea Cukai dan ini menjadi bagian dari bagaimana pengamanan hal-hal terkait narkotika. Ya kita harus jaga terus ini, kita harus awasin," sambungnya.
Menurut Sahroni, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperketat pemeriksaan terhadap seluruh awak pesawat, termasuk pilot. Ia menegaskan bahwa pilot dilarang keras mengonsumsi alkohol maupun narkotika karena menyangkut keselamatan penumpang.
"Itu pentingnya, pentingnya untuk mengecek para pilot. Kan minum, minuman alkohol nggak boleh, apalagi narkotika. Makanya sebisa mungkin Indonesia punya pilot yang baik-baik, yang harus dijaga, yang nggak boleh melakukan hal-hal menyebabkan apa, penumpang menjadi nyawa yang tidak punya harganya," ujarnya.
Pengawasan di Semua Bandara
Sahroni meminta pengawasan terhadap jalur khusus kru pesawat diperketat di seluruh bandara Indonesia. Ia menilai kasus ini menjadi pengingat agar petugas tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
"Ya, kalau dengan kejadian ini kan semestinya memang jalur itu ketat juga, nggak sembarangan. Maka itu kan, makanya itu ketahuan, gitu ya. Tapi jangan lengah, tetap melakukan pengawasan di jalur khusus untuk di semua bandara yang ada di republik ini," tuturnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan Saufi setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray. Saufi sempat tampak tenang sebelum akhirnya panik saat hasil tes menunjukkan positif.
Kronologi Penangkapan
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa Saufi mulanya terlihat tenang. "Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Hengky saat dihubungi, Selasa (4/8).
Bea Cukai kemudian memeriksa barang bukti menggunakan NIK reagant U. Dalam video yang diterima detikcom, tampak Saufi memperhatikan dengan seksama proses pengecekan tersebut. Saat tes menunjukkan hasil positif, Saufi tampak kaget dan menutupi wajahnya.
"Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi)," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kru penerbangan internasional. Sebelumnya, Saufi dikabarkan lolos pemeriksaan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia. Ia juga diduga menerima bayaran sekitar Rp219 juta untuk aksinya tersebut.



