KNKT Usut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Polisi Periksa Aspek Pidana
KNKT Usut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Polisi Periksa Pidana

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, yang menewaskan sedikitnya lima orang. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memastikan proses investigasi telah dimulai, meskipun hasilnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) juga dilibatkan untuk memeriksa kemungkinan adanya aspek pidana dalam insiden tragis tersebut.

Investigasi KNKT dan Proses Hukum

Suntana menyampaikan bahwa KNKT telah memulai investigasi untuk mencari penyebab pasti kebakaran kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Makassar tersebut. "Kami memerlukan waktu untuk itu terhadap proses pemeriksaan dengan KNKT," ujarnya dalam konferensi pers di posko terpadu Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8). Ia menegaskan bahwa meskipun investigasi sudah dimulai, prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan.

Kementerian Perhubungan juga meminta bantuan Polda Jatim untuk memeriksa aspek-aspek pidana terkait kebakaran kapal. Suntana menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah KNKT merampungkan investigasinya. "Begitu juga kami meminta bantuan Polda untuk memeriksa hal-hal yang lain. Jadi pemeriksaannya nanti akan kita laporkan kepada umum sesudah dilaksanakan pemeriksaan oleh KNKT," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Potensi Sanksi Hukum dan Perbaikan Regulasi

Apabila hasil penyelidikan Polda menemukan dugaan tindak pidana, Suntana memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bila ditemukan dugaan tindak pidana hasil penyelidikan oleh Polda, akan kita proses sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya. Selain itu, Kementerian Perhubungan selaku regulator akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan aturan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Suntana juga mengklaim bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai hasil pemeriksaan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada kecelakaan pelayaran sebelumnya. "Pasti [disanksi]. Kecelakaan sebelumnya kan kita berikan sanksi juga, ya. Ada sanksi administrasi, pencabutan, dan lainnya," ungkapnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.

Kronologi dan Korban Jiwa

KMP Mutiara Sentosa II dilaporkan terbakar hebat di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8). Berdasarkan data terakhir Basarnas pada Selasa (4/8), sebanyak 238 orang yang berada di kapal telah dievakuasi. Namun, lima orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyatakan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II resmi ditutup. "Karena itu, secara resmi saya sampaikan bahwa operasi SAR secara khusus dalam penanganan kedaruratan KM Mutiara Sentosa II secara resmi saya alihkan kepada operasi rutin, yaitu operasi kesiap-siagaan yang dikendalikan oleh Kepala Kantor SAR Surabaya," kata Syafii dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/8).

Penyelidikan Lanjutan dan Harapan Publik

Dengan ditutupnya operasi SAR, fokus kini beralih pada investigasi penyebab kebakaran dan proses hukum. Masyarakat menanti hasil investigasi KNKT dan Polda Jatim untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait. Suntana menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan KNKT dan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut keselamatan transportasi laut. Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kapal-kapal penumpang di Indonesia. Ke depannya, perbaikan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga