Kapal KMP Mutiara Sentosa II yang terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8) menewaskan lima orang dan mencederai puluhan lainnya. Perusahaan pemilik kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, tercatat telah mengalami dua kali kecelakaan serupa, memicu desakan evaluasi menyeluruh dari pemerintah dan DPR.
Kronologi Kebakaran dan Upaya Evakuasi
Kapal berbendera Indonesia itu berlayar dari Surabaya menuju Makassar dengan membawa sekitar 250 penumpang. Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengungkapkan bahwa informasi awal kebakaran diterima dari Syahbandar Tanjung Perak pada pukul 08.24 WIB. Satu menit kemudian, operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Kapal Penumpang Mutiara Sentosa II Rute Surabaya-Makasar dengan POB sekitar 250 orang terbakar," kata Nanang dalam laporannya. Nakhoda sempat melaporkan kebakaran terjadi di ujung utara Madura sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, namun komunikasi terputus setelahnya.
Koordinasi SAR dan Penemuan Korban
Tim SAR langsung bergerak setelah menerima laporan. Pada pukul 08.30 WIB, Kantor SAR Surabaya berkoordinasi dengan Syahbandar Tanjung Perak untuk memastikan posisi kapal. Koordinasi berlanjut dengan Pos SAR Sumenep dan Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget pada pukul 09.00 WIB.
Hasil komunikasi dengan Kapal Meratus Project 3 yang berada di dekat lokasi pada pukul 09.45 WIB memastikan posisi KMP Mutiara Sentosa II berada 19 mil laut di utara Pulau Buruan, Sapudi. "Kondisi kapal hampir terbakar habis dan penumpang kapal berada di anjungan dan haluan," ujar Nanang. Hingga Senin (3/8), total 234 orang ditemukan, dengan 229 selamat dan lima meninggal dunia.
Insiden Kedua bagi Perusahaan
Ini bukan kecelakaan pertama bagi PT Atosim Lampung Pelayaran. Pada 19 Mei 2017, KM Mutiara Sentosa I terbakar di Perairan Masalembo, Sumenep. Saat itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi melaporkan 197 penumpang melompat ke laut karena panik. Dari jumlah tersebut, 192 selamat dan lima meninggal dunia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa perusahaan tersebut telah dua kali mengalami kecelakaan. "Perusahaan [pelayaran] kita akan melakukan evaluasi melihat dari data yang ada, kalau tidak salah sudah dua kali [kecelakaan] ya," kata Dudy saat meninjau korban di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/8) dini hari. Ia menunggu hasil investigasi KNKT untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Desakan Evaluasi dari DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem keselamatan transportasi laut. "Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Puan menyoroti dugaan kelalaian dan manipulasi jumlah manifes, serta tidak adanya sekoci penyelamat. "Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini," tegasnya. Ia mendorong evaluasi terhadap operator, pelabuhan, dan regulator, serta menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut.



