Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyayangkan tindakan Femas (22), peserta tur asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa posisi Femas terakhir terpantau di Ansan, Provinsi Gyeonggi.
Posisi Femas Terdeteksi di Ansan
Heni Hamidah menyatakan bahwa keberadaan Femas diketahui dari simpul-simpul masyarakat Indonesia di Korea Selatan. "Sudah, sudah, tapi ada di Ansan ya. Tapi kan sebetulnya ini tidak untuk di-ini ya, kan masih berproses karena yang bersangkutan kan memang melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Heni di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kemlu belum dapat memastikan tujuan Femas memisahkan diri dari rombongan group tour. "Belum dapat dipastikan. Karena kita belum, belum, belum juga jumpa ya. Baru diketahui keberadaannya aja," ujar Heni. Ia menambahkan bahwa informasi lokasi Femas masih berupa perkiraan berdasarkan laporan dari simpul masyarakat.
Koordinasi dengan Otoritas Setempat
Heni menegaskan bahwa KBRI akan berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk penanganan lebih lanjut. "Tentunya nanti KBRI akan juga berkoordinasi dengan otoritas setempat. Dan kita juga menghargai aturan mereka ya, kita akan ikut dengan aturan setempat terkait penanganan oknum ini," tambahnya. Kemlu menyayangkan aksi Femas yang dinilai telah menyalahgunakan fasilitas perjalanan dan melanggar aturan keimigrasian.
Status Overstay dan Dampak ke Citra Negara
Heni mengungkapkan bahwa Femas saat ini sudah berstatus overstay. "Tapi tentunya kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya karena tentunya yang bersangkutan ini melanggar aturan keimigrasian dan sekarang sudah statusnya sudah overstay tentunya ya," ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa Korea Selatan memberikan kebebasan visa masuk bagi group tour mulai Mei hingga Desember 2026, dengan masa tinggal maksimal 15 hari. Kemlu menyayangkan kejadian ini karena dapat berdampak negatif pada citra Indonesia.
Kronologi Kaburnya Femas
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan kronologi kejadian. Rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, 28 Juni 2026, peserta diberikan waktu bebas. Femas pamit mencari sepatu di kawasan Myeongdong dan tidak kembali ke hotel. "Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujar Wiky.
Pihak travel sempat menyisir area sekitar dan melapor ke Kepolisian Korea, namun laporan ditolak karena tidak ada unsur pidana. Femas dikategorikan memisahkan diri secara sadar. Laporan ke Imigrasi Korea baru bisa diproses setelah masa izin tinggal habis pada 12 Juli 2026. Wiky menambahkan bahwa sebelum berangkat, Femas tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dan bahkan sempat datang ke kantor travel untuk memastikan legalitas.



